Categories: Pekanbaru

Jukir Ngotot Minta Rp2.000 Parkir Sepeda Motor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya juru parkir (jukir) nakal yang meminta uang parkir melebihi peraturan membuat resah masyarakat Kota Pekanbaru. Imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru agar tidak melayani jukir tanpa atribut dan karcis, sulit diterapkan oleh warga kota.

Seperti dialami Ulik, salah satu pengunjung di Toko Amora, Jalan HR Soebrantas, Jumat (27/5) sore. Saat perempuan itu ingin mengeluarkan sepeda motornya dari tempat parkir, seorang jukir berbadan tinggi mendekati. Jukir itu tidak memakai rompi petugas parkir. Namun Ulik melihat sebuah rompi orange khas petugas parkir disandarkan di sebuah kursi.

"Saya beri uang Rp1.000. Tapi jukir itu bilang Rp2.000," ungkap Ulik kepada Riau Pos, kemarin.

Awalnya Ulik mencoba berdebat dan mengatakan bahwa uang parkir sepeda motor belum naik dan masih Rp1.000. "Tapi si jukir jawab kalau di tempat itu parkir sepeda motor Rp2.000. Lalu saya minta karcisnya. Ia jawab tidak pakai karcis," ujar Ulik lagi.

Masih tidak terima, Ulik belum memberikan sisa Rp1.000 kepada jukir. Namun jukir itu terus mendesak. Karena takut, Ulik pun memberikan sisa Rp1.000 lagi kepada si jukir.

Atas kejadian ini, Ulik mengaku kesal. Pasalnya, di media sosial dan media cetak ia membaca imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru agar tidak karcis parkir.

"Tapi, bagaimana mau tidak memberi sesuai permintaan mereka (jukir, red), kami kan takut. Apalagi kami perempuan. Kalau melawan jukir berbadan besar dan ngotot gitu, ya kami ngalah sajalah. Walau pun tidak ikhlas, ya," kata Ulik.

Warga Kecamatan Payung Sekaki ini berharap Pemko Pekanbaru melalui Dishub bisa menertibkan lagi para jukir nakal tersebut. "Ya, tadi mikir aja, kalau pemerintah tetapkan uang parkir motor Rp1.000, trus sisa Rp1.000 lagi untuk siapa? Lumayan banyak juga motor yang parkir di sana tadi," kata Ulik.

Menanggapi hal ini Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyampaikan, bahwa pihaknya tidak memungkiri masih adanya oknum yang bertindak tak sesuai regulasi di lapangan. Namun kondisi ini terus direspon Dishub Pekanbaru untuk dilakukan perbaikan. Bahkan pihaknya selalu meningkatkan disiplin kepada para jukir.

"Kami tekankan kepada jukir agar pungut uang parkir sesuai aturan. Lalu, berikan layanan kepada masyarakat secara baik. Tentu bagi yang nakal, kami terus melakukan pemantauan di lapangan," katanya.

Kepada masyarakat, masih keterangan Yuliarso, pihaknya meminta agar melaporkan jukir nakal ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. "Kami akan tindaklanjuti," janjinya.

Sementara itu,  Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE meminta Dishub bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan menindak juru parkir di lapangan yang masih ada yang meminta jasa di luar aturan perda.

"Diakui atau tidak, saat ini masih banyak jukir ilegal yang beroperasi di sejumlah titik. Termasuk jukir tanpa atribut yang tetap memungut uang parkir. Bahkan keluhan warga, beberapa di antaranya, ada jukir yang memungut lebih dari regulasi Pemko Pekanbaru. Ini harus ditindak tegas," ujar Dapot Sinaga, Jumat (27/5).

Dishub memang sudah melakukan penindakan tegas, dan memberikan sanksi. Namun begitu, masih ada saja yang membandel. "Kami sarankan, harus setiap hari dilakukan pengawasan. Dan realisasikan penerapan aturan dengan konprehensif," sebutnya.

Untuk itu, Dishub diminta benar-benar menjalankan tagline yang sudah dibuat, pelanggan itu dijemput dan pulang diantar. Artinya, Dishub benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, dan betul-betul melakukan penindakan di lapangan. "PAD meningkat, layanan jangan sampai diabaikan," harapnya.

Disampaikannya, berbagai persoalan parkir di Kota Pekanbaru, secara bertahap kini sudah diperbaiki Dishub Pekanbaru. Mulai dari menertibkan juru parkir liar, pemberian sanksi, hingga memastikan uang pemasukan bagi PAD dari parkir. "Meskipun masih saja ada jukir yang nakal,"sebutnya.

Terkait masih adanya jukir musiman dan insidentil, terutama di hari libur dan malam libur, Dapot minta ini ditindaklanjuti. ‘‘Dan pastikan semua jukir harus dilengkapi atribut resmi, kartu identitas dan karcis parkir," tegas Dapot.(gus/yls)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

5 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

5 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

5 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

8 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

8 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

1 hari ago