Categories: Pekanbaru

Jukir Ngotot Minta Rp2.000 Parkir Sepeda Motor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya juru parkir (jukir) nakal yang meminta uang parkir melebihi peraturan membuat resah masyarakat Kota Pekanbaru. Imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru agar tidak melayani jukir tanpa atribut dan karcis, sulit diterapkan oleh warga kota.

Seperti dialami Ulik, salah satu pengunjung di Toko Amora, Jalan HR Soebrantas, Jumat (27/5) sore. Saat perempuan itu ingin mengeluarkan sepeda motornya dari tempat parkir, seorang jukir berbadan tinggi mendekati. Jukir itu tidak memakai rompi petugas parkir. Namun Ulik melihat sebuah rompi orange khas petugas parkir disandarkan di sebuah kursi.

"Saya beri uang Rp1.000. Tapi jukir itu bilang Rp2.000," ungkap Ulik kepada Riau Pos, kemarin.

Awalnya Ulik mencoba berdebat dan mengatakan bahwa uang parkir sepeda motor belum naik dan masih Rp1.000. "Tapi si jukir jawab kalau di tempat itu parkir sepeda motor Rp2.000. Lalu saya minta karcisnya. Ia jawab tidak pakai karcis," ujar Ulik lagi.

Masih tidak terima, Ulik belum memberikan sisa Rp1.000 kepada jukir. Namun jukir itu terus mendesak. Karena takut, Ulik pun memberikan sisa Rp1.000 lagi kepada si jukir.

Atas kejadian ini, Ulik mengaku kesal. Pasalnya, di media sosial dan media cetak ia membaca imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru agar tidak karcis parkir.

"Tapi, bagaimana mau tidak memberi sesuai permintaan mereka (jukir, red), kami kan takut. Apalagi kami perempuan. Kalau melawan jukir berbadan besar dan ngotot gitu, ya kami ngalah sajalah. Walau pun tidak ikhlas, ya," kata Ulik.

Warga Kecamatan Payung Sekaki ini berharap Pemko Pekanbaru melalui Dishub bisa menertibkan lagi para jukir nakal tersebut. "Ya, tadi mikir aja, kalau pemerintah tetapkan uang parkir motor Rp1.000, trus sisa Rp1.000 lagi untuk siapa? Lumayan banyak juga motor yang parkir di sana tadi," kata Ulik.

Menanggapi hal ini Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyampaikan, bahwa pihaknya tidak memungkiri masih adanya oknum yang bertindak tak sesuai regulasi di lapangan. Namun kondisi ini terus direspon Dishub Pekanbaru untuk dilakukan perbaikan. Bahkan pihaknya selalu meningkatkan disiplin kepada para jukir.

"Kami tekankan kepada jukir agar pungut uang parkir sesuai aturan. Lalu, berikan layanan kepada masyarakat secara baik. Tentu bagi yang nakal, kami terus melakukan pemantauan di lapangan," katanya.

Kepada masyarakat, masih keterangan Yuliarso, pihaknya meminta agar melaporkan jukir nakal ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. "Kami akan tindaklanjuti," janjinya.

Sementara itu,  Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE meminta Dishub bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan menindak juru parkir di lapangan yang masih ada yang meminta jasa di luar aturan perda.

"Diakui atau tidak, saat ini masih banyak jukir ilegal yang beroperasi di sejumlah titik. Termasuk jukir tanpa atribut yang tetap memungut uang parkir. Bahkan keluhan warga, beberapa di antaranya, ada jukir yang memungut lebih dari regulasi Pemko Pekanbaru. Ini harus ditindak tegas," ujar Dapot Sinaga, Jumat (27/5).

Dishub memang sudah melakukan penindakan tegas, dan memberikan sanksi. Namun begitu, masih ada saja yang membandel. "Kami sarankan, harus setiap hari dilakukan pengawasan. Dan realisasikan penerapan aturan dengan konprehensif," sebutnya.

Untuk itu, Dishub diminta benar-benar menjalankan tagline yang sudah dibuat, pelanggan itu dijemput dan pulang diantar. Artinya, Dishub benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, dan betul-betul melakukan penindakan di lapangan. "PAD meningkat, layanan jangan sampai diabaikan," harapnya.

Disampaikannya, berbagai persoalan parkir di Kota Pekanbaru, secara bertahap kini sudah diperbaiki Dishub Pekanbaru. Mulai dari menertibkan juru parkir liar, pemberian sanksi, hingga memastikan uang pemasukan bagi PAD dari parkir. "Meskipun masih saja ada jukir yang nakal,"sebutnya.

Terkait masih adanya jukir musiman dan insidentil, terutama di hari libur dan malam libur, Dapot minta ini ditindaklanjuti. ‘‘Dan pastikan semua jukir harus dilengkapi atribut resmi, kartu identitas dan karcis parkir," tegas Dapot.(gus/yls)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…

3 jam ago

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

5 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

5 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

5 jam ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

6 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

7 jam ago