Categories: Pekanbaru

BBPOM Ungkap Rumah Produksi Mi Basah Mengandung Formalin dan Borak

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil mengungkap rumah produksi mi basah berformalin dan boraks di Pekanbaru.

Pengungkapan berawal hasil pengujian oleh petugas BBPOM Pekanbaru di salah satu pasar tradisional yang ternyata terindikasi adanya mi basah yang mengandung formalin dan boraks.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, dari hasil temuan tersebut tim bergerak melakukan penelusuran dan melakukan investigasi tempat produksinya yang berada di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru kemudian melakukan penelusuran sehingga ditemukan rumah produksinya. Yaitu di Wilayah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru," ujar Yosef Dwi Irwan.

Kemudian, petugas kembali melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemiliknya, sehingga ditemukan rumah pemiliknya yang juga berada di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

"Pada 18 April 2022, PPNS BBPOM Pekanbaru bersama dengan tim dari polisi, Satpol PP Riau dan Dinas Kesehatan Pekanbaru melakukan operasi penindakan," terangnya.

Pada saat operasi penindakan tersebut di tempat produksinya ditemukan mi basah yang mengandung formalin sekitar kurang lebih sebanyak 90 kilogram, kemudian formalin 4 liter, dan boraks 2,5 kilogram.

Kemudian juga disita alat produksi untuk membuat mi basah dengan total nilai ekonomi nya Rp60 juta.

Lebih lanjut dijelaskannya, BBPOM Pekanbaru saat ini telah melakukan penyidikan lebih lanjut kepada seorang tersangka yang telah diamankan inisial AR (42).

Berdasarkan keterangan tersangka, ia sudah menjalankan usaha selama satu tahun, yang dipasarkan ke pasar tradisional seperti Pasar Pagi Arengka dan Pasar Siak Hulu Kampar dan juga ada yang mengambil langsung di rumah produksinya.

Dalam sehari rumah produksi mi basah tersebut memproduksi sebanyak 300 kilogram mi basah.

"Rumah produksi mi basah tersebut menjual dengan harga Rp8 ribu per kilogram kepada pedagang. Kemudian dari pedagang nanti dijual ke pembeli/pemesan dengan harga Rp10 ribu per kilogramnya. Formalin dan boraks didapat dari memesan melalui online," ungkapnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago