Categories: Pekanbaru

BBPOM Ungkap Rumah Produksi Mi Basah Mengandung Formalin dan Borak

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil mengungkap rumah produksi mi basah berformalin dan boraks di Pekanbaru.

Pengungkapan berawal hasil pengujian oleh petugas BBPOM Pekanbaru di salah satu pasar tradisional yang ternyata terindikasi adanya mi basah yang mengandung formalin dan boraks.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, dari hasil temuan tersebut tim bergerak melakukan penelusuran dan melakukan investigasi tempat produksinya yang berada di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru kemudian melakukan penelusuran sehingga ditemukan rumah produksinya. Yaitu di Wilayah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru," ujar Yosef Dwi Irwan.

Kemudian, petugas kembali melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemiliknya, sehingga ditemukan rumah pemiliknya yang juga berada di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

"Pada 18 April 2022, PPNS BBPOM Pekanbaru bersama dengan tim dari polisi, Satpol PP Riau dan Dinas Kesehatan Pekanbaru melakukan operasi penindakan," terangnya.

Pada saat operasi penindakan tersebut di tempat produksinya ditemukan mi basah yang mengandung formalin sekitar kurang lebih sebanyak 90 kilogram, kemudian formalin 4 liter, dan boraks 2,5 kilogram.

Kemudian juga disita alat produksi untuk membuat mi basah dengan total nilai ekonomi nya Rp60 juta.

Lebih lanjut dijelaskannya, BBPOM Pekanbaru saat ini telah melakukan penyidikan lebih lanjut kepada seorang tersangka yang telah diamankan inisial AR (42).

Berdasarkan keterangan tersangka, ia sudah menjalankan usaha selama satu tahun, yang dipasarkan ke pasar tradisional seperti Pasar Pagi Arengka dan Pasar Siak Hulu Kampar dan juga ada yang mengambil langsung di rumah produksinya.

Dalam sehari rumah produksi mi basah tersebut memproduksi sebanyak 300 kilogram mi basah.

"Rumah produksi mi basah tersebut menjual dengan harga Rp8 ribu per kilogram kepada pedagang. Kemudian dari pedagang nanti dijual ke pembeli/pemesan dengan harga Rp10 ribu per kilogramnya. Formalin dan boraks didapat dari memesan melalui online," ungkapnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

5 jam ago

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago