Pengurus PSMTI Riau foto bersama perwakilan Yayasan Tenas Effendy dan masyarakat saat penyerahan paket Idulfitri, Kamis (27/3/2025). Psmti riau untuk riau pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau bersama PSMTI Pekanbaru dan PSMTI Kampar membagikan 150 paket Idulfitri kepada kaum duafa melalui Yayasan Tenas Effendi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (27/3).
Paket lebaran Idulfitri diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua PSMTI Riau Bidang Media, Ket Tjing, Ketua PSMTI Kampar, Chandra Wangi, perwakilan Yayasan Tenas Effendi, Tengku Ekarina serta pengurus PSMTI Riau. Menurut Ket Tjing, PSMTI Riau senang dapat berbagi kebahagiaan dengan kaum dhuafa lewat Yayasan Tenas Effendy.
Apalagi, kegiatan baksos ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan PSMTI Riau selama lebih 15 tahun yang bertujuan untuk berbagai kebahagiaan dan kebaikan kepada seluruh masyarakat termasuk umat muslim yang merayakan Hari Raya Idulfitri.
”Kami berharap semoga bantuan ini bisa meringankan dan membantu masyarakat yang merayakan Lebaran Idulfitri,” terangnya.
Dijelaskan KetTjing lagi, ratusan paket Lebaran yang diberikan ini terdiri atas beras, kue lebaran dan sirup yang bisa digunakan saat merayakan Hari Raya Idulfitri mendatang. Sementara itu, Tengku Ekarina mengucapkan terima kasih kepada PSMTI Riau yang setiap tahun datang berkunjung untuk membagikan paket Lebaran.
Dikatakannya, paket Lebaran langsung disalurkan kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Yayasan Tenas Effendi, terutama bagi mereka yang memerlukan.
”Terima kasih kepada PSMTI Riau yang masih mempercayakan Tenas Effendy menyalurkan bantuan setiap menjelang Lebaran. Semoga menjadi amal ibadah dan berkah bagi kita bersama,” ujarnya.(ayi)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…