Site icon Riau Pos

Patroli, Polisi Amankan Pelaku Curas

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Lamhot (kiri) memimpin apel patroli blue light, baru-baru ini. (Ditreskrimum Polda Riau untuk riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) gencar melaksanakan patroli blue light.

Patroli gang digelar mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB ini menyasar berbagai kejahatan jalanan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, patroli ini digelar dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta premanisme.

Diungkapkan Lamhot, pertama, tim menyasar sekumpulan pemuda yang sedang berada di pinggiran Jalan Jenderal Sudirman. Di sini, tim melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan membubarkannya.

“Kedua, tim menyasar kawasan Jalan Lobak, Kecamatan Tampan. Saat patroli di kawasan ini, kami menemukan adanya keramaian. Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan ternyata masyarakat ada seorang pelaku Curat di salah toko ritel di Pekanbaru,” ungkap Lamhot, Rabu (27/3).

“Tim lalu mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Polsek Tampan dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi,” imbuhnya.

Patroli kemudian mengarah ke kawasan Jalan Parit Indah yang dinilai juga rawan gangguan Kamtibmas. Namun, di sana tim tidak menemukan adanya gangguan.

“Kepada masyarakat yang kita temui di sepanjang rute patroli, kita mengimbau agar jangan sampai terlibat dalam aksi kriminalitas dan premanisme. Karena jika sampai kedapatan, tentu akan kita tindak tegas,” pungkas Lamhot.(nda)

Exit mobile version