Categories: Pekanbaru

Kejati Minta Keterangan dan Lakukan Pemetaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.   

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik  Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin. 

Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.

“Pengadaan di sana, tim penyelidik  masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

8 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

8 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

9 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

10 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

10 jam ago