Categories: Pekanbaru

Kejati Minta Keterangan dan Lakukan Pemetaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.   

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik  Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin. 

Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.

“Pengadaan di sana, tim penyelidik  masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

8 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

1 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

1 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

1 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

1 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

1 hari ago