Categories: Pekanbaru

Tunggu Integrasi Nilai SKD Bersama BKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah selesai dilaksanakan. Namun hasil ujian SKD tersebut hingga saat ini belum bisa diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengumumkan hasil ujian SKD tersebut pihaknya terlebih dahulu harus melakukan integrasi nilai bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal integrasi tersebut.

"Ujian SKD sudah selesai dilaksanakan, tapi sebelum diumumkan harus dilakukan integrasi nilai terlebih dahulu. Integrasi nilai dilakukan bersama BKN secara bergantian dengan provinsi lain," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, pihak BKN sudah mengeluarkan jadwal untuk pelaksanaan integrasi. Dimana jadwal untuk integrasi sudah ditetapkan mulai tanggal 4-6 November, namun untuk Pemprov Riau belum diketahui akan dilakukan integrasi pada tanggal berapa.

"Memang jadwalnya sudah keluar, tapi baru secara umum. Jadi kami belum tahu kapan mendapatkan waktu untuk pelaksanaan integrasi," ujarnya.

Menurut Ikhwan, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka integrasi nilai akan dilaksanakan secara virtual. Dimana sebelumnya integrasi dilakukan secara langsung di kantor BKN di Jakarta. "Tahun ini integrasinya dilakukan secara virtual, karena masih kondisi pandemi Covid-19," sebutnya.

Jika nantinya integrasi selesai dilakukan, maka pihak BKN akan mengirimkan hasilnya ke BKD Riau.

"Nanti jika hasilnya sudah kami terima, akan diumumkan melalui website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Selain hasil ujian, pada pengumuman itu juga bisa langsung dilihat peringkat nilai tertinggi," kata Ikhwan.

Setelah pelaksanaan ujian SKD, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun untuk waktunya pihaknya masih menunggu informasi dari BKN.

"Untuk pelaksanaan ujian SKB, kami masih menunggu informasi selanjutnya," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, peserta yang bisa ikut ujian SKB yakni, mereka yang mendapatkan nilai tertinggi. Dimana, pada setiap formasinya jumlah peserta ujian dikali tiga dari jumlah kuota penerimaan.

"Kalau kuotanya tiga, maka yang berhak ikut ujian SKB yakni sembilan orang. Atau tiga kuota penerimaan dikali tiga," jelasnya.(sol) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

18 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

19 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

20 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

20 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

20 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

20 jam ago