DIDATA: Seorang pelajar yang terjaring karena bolos di saat jam sekolah sedang didata dan diberi pengarahan oleh petugas Satpol PP untuk tidak mengulangi perbuatannya di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (26/9/2019). M Ali Nurman/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia ke beberapa lokasi tepat di hari pertama masuk sekolah usai libur kabut asap, Kamis (26/9). Hasilnya, petugas menjaring 35 pelajar dari berbagai SMP, SMA dan SMK yang kedapatan sedang bolos sekolah.
Razia kemarin digelar menyasar warung internet (warnet), pusat perbelanjaan, dan arena permainan biliar serta gelanggang permainan. Pelajar yang terjaring dibawa ke Markas Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Ada 35 pelajar yang kita amankan. 33 pelajar laki-laki, dan dua orang pelajar perempuan. Mereka terjaring berada di warnet, tempat biliar, dan pusat perbelanjaan saat jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono pada Riau Pos usai razia digelar, kemarin.
Dijelaskannya, dari 35 pelajar tersebut ada yang masih duduk dibangku SMP, dan SMA sederajat yang bolos sekolah di hari pertama masuk sekolah. Terhadap puluhan pelajar yang terjaring tersebut, akan dilakukan pendataan dan peringatan oleh Satpol PP Pekanbaru.
‘’Kami akan panggil juga guru dan orang tuanya untuk menjemput mereka, supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini,’’ paparnya.
Razia digelar sejak pukul 10.00 WIB menuju beberapa warnet di Jalan Durian. Di sini didapati belasan pelajar tengah asik sedang bermain game di warnet.
Kemudian tim begerak menuju sebuah pusat perbelanjaan dan beberapa pelajar juga terjaring. ‘’Juga kami sisir warnet sepanjang Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Kaharuddin Nasution. Juga tempat biliar di sana. Banyak juga kami jaring tadi,’’ imbuhnya.
Dijelaskannya, razia digelar untuk mengantisipasi para pelajar berkeliaran diluar jam sekolah. Karena saat pertama masuk sekolah rawan pelajar yang bolos. ‘’Kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga tadi. Ini tujuannya melakukan pembinaan,’’ singkatnya.(yls)
Laporan Ali Nurman, Kota
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…