Categories: Pekanbaru

Jaksa Kasih Kesempatan Inspektorat Mengusut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di Jalan Garuda Sakti kini tak lagi dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Usai dilakukan penyelidikan, penanganan dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, dalam penyelidikan yang dilakukan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, beberapa pihak terkait sudah pernah diklarifikasi. Kemudian pula, Tim Teknis dari Universitas Sumatra Utara (USU) juga dilibatkan.

Didapati adanya kekurangan fisik dalam pengerjaan proyek milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu senilai Rp80 miliar. "Kita bawa (Tim Teknis) ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan. Tim Teknis kita dari USU menemukan adanya kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah ada," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Yunius Zega, Kamis (26/8).

Atas hal itu, jaksa kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut ke APIP untuk tindaklanjut. Hal itu sesuai dengan nota kesepakatan antara aparat penegak hukum dengan APIP.  "Karena ini masih ranahnya Pemko, karena adanya surat kesepakatan bersama dengan Inspektorat atau APIP, maka kita serahkan ke APIP untuk tindak lanjutnya," imbuh Zega.

Dia melanjutkan, pihaknya menunggu tindak lanjut dari APIP terkait kelanjutan penanganan kasus. "Tindak lanjutnya, kami kembalikan ke APIP, apa yang harus dilakukan, dan sesuai aturan yang ada," urainya 

Dari sini nanti, kemudian akan dilihat seperti apa hasil penanganan di APIP. "Setelah ada hasil dari APIP, baru kami bersikap. Apa yang harus kami lakukan, apakah dari APIP ada tindaklanjut ke tingkat berikutnya atau selesai,"  singkatnya 

RSD Madani merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun di atas lahan seluas 3,5 hektare eks taman kota di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Pembangunan rumah sakit dengan konsep ramah lingkungan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekabaru.

Dalam pembangunannya RSD Madani tersebut diduga terjadi penyimpangan. Hal itu berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, proyek ini dikerjakan tahun 2016 dan 2017. Proyek infrastruktur tersebut dikerjakan oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk. Adapun pagu dana sebesar Rp80 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.(ali)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

18 menit ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

29 menit ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

37 menit ago

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

1 hari ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

1 hari ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

1 hari ago