Categories: Pekanbaru

Jaksa Kasih Kesempatan Inspektorat Mengusut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di Jalan Garuda Sakti kini tak lagi dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Usai dilakukan penyelidikan, penanganan dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, dalam penyelidikan yang dilakukan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, beberapa pihak terkait sudah pernah diklarifikasi. Kemudian pula, Tim Teknis dari Universitas Sumatra Utara (USU) juga dilibatkan.

Didapati adanya kekurangan fisik dalam pengerjaan proyek milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu senilai Rp80 miliar. "Kita bawa (Tim Teknis) ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan. Tim Teknis kita dari USU menemukan adanya kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah ada," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Yunius Zega, Kamis (26/8).

Atas hal itu, jaksa kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut ke APIP untuk tindaklanjut. Hal itu sesuai dengan nota kesepakatan antara aparat penegak hukum dengan APIP.  "Karena ini masih ranahnya Pemko, karena adanya surat kesepakatan bersama dengan Inspektorat atau APIP, maka kita serahkan ke APIP untuk tindak lanjutnya," imbuh Zega.

Dia melanjutkan, pihaknya menunggu tindak lanjut dari APIP terkait kelanjutan penanganan kasus. "Tindak lanjutnya, kami kembalikan ke APIP, apa yang harus dilakukan, dan sesuai aturan yang ada," urainya 

Dari sini nanti, kemudian akan dilihat seperti apa hasil penanganan di APIP. "Setelah ada hasil dari APIP, baru kami bersikap. Apa yang harus kami lakukan, apakah dari APIP ada tindaklanjut ke tingkat berikutnya atau selesai,"  singkatnya 

RSD Madani merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun di atas lahan seluas 3,5 hektare eks taman kota di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Pembangunan rumah sakit dengan konsep ramah lingkungan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekabaru.

Dalam pembangunannya RSD Madani tersebut diduga terjadi penyimpangan. Hal itu berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, proyek ini dikerjakan tahun 2016 dan 2017. Proyek infrastruktur tersebut dikerjakan oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk. Adapun pagu dana sebesar Rp80 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.(ali)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

4 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

5 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

5 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

6 jam ago

PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…

9 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

11 jam ago