Categories: Pekanbaru

Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Denda Rp70 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru sudah diterapkan dengan perpanjangan hingga tiga kali. Dalam masa tersebut, total sanksi administratif denda yang dikenakan pada pelanggar protokol kesehatan (prokes) mencapai Rp70 juta.

Para pelanggar yang didenda ini adalah yang  kedapatan melanggar prokes saat dilakukan razia oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Ini terdiri dari perorangan maupun pelaku usaha.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Kamis (26/8) mengatakan, denda administrasi puluhan juta itu terhitung sejak PPKM Level 4 tahap satu hingga tahap tiga. “Dari tanggal 26 Juli sampai 23 Agustus 2021," terangnya.

Pada PPKM Level 4 tahap satu dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus, terdapat sebanyak 16 pelaku usaha dan 17 warga yang diberi sanksi denda administrasi. “Dengan total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp10.550.000," urainya.

Kemudian pada tahap dua dari tanggal 3 hingga 9 Agustus, terdapat sebanyak 26 pelaku usaha dan 17 warga yang diberikan sanksi denda administrasi.Total denda administrasinya mencapai Rp12.250.000.

Selanjutnya pada tahap tiga dari tanggal 10 sampai 23 Agustus, jumlah pelanggar yang diberi sanksi denda administrasi meningkat. Di mana ada 140 pelaku usaha dan 46 warga yang didenda. Total denda yang terkumpul sebesar Rp47,3 juta. ’’Jadi total denda dari PPKM tahap satu sampai tahap tiga sebesar Rp70.100.000," ungkapnya.

Ditambahkan Iwan, dalam perpanjangan PPKM level 4 ini pengawasan tetap dilakukan. ’’Kami tetap melakukan patroli dan menindak para pelanggar prokes," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Perluas Literasi hingga Wilayah Perairan, Inhil Resmikan Pustaka Apung “Parit Anak Inhil”

Pustaka Apung "Parit Anak Inhil" hadir untuk memperluas layanan literasi masyarakat pesisir. Pemkab Inhil berencana…

5 jam ago

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…

5 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…

6 jam ago

Harimau Kembali Muncul di Siak, Warga Diminta Hindari Kebun dan Keluar Malam Hari

Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…

6 jam ago

Pemkab Inhu Buka Suara Soal Gaji ke-13 ASN yang Belum Cair, Ini Penyebabnya

Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…

7 jam ago

SPBU di Hang Tuah Ujung Dilalap Api, Satu Mobil dan Pompa Pengisian Hangus

Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…

7 jam ago