Pos Satpol PP di Kompleks Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Cut Nyak Dhien yang jadi sasaran molotof oleh orang tak dikenal, Selasa (27/8/2019). (RIRI RADAM/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pos jaga Satpol PP di Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien dilempar molotov oleh orang tak kenal (OTK), Selasa (27/8) sore. Pelaku diketahui dua orang pria menggunakan sepeda motor matik.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang pertama kali mengetahui adanya pelemparan molotov ini adalah anggota Satpol PP bernama Pohan dan Rizki. Tak jauh dari pos itu, anggota memang selalu siaga.
Anggota awalnya mendengar bunyi lemparan ke arah pos yang berada di pintu masuk bagian belakang kompleks Kantor Wali Kota Pekanbaru itu. Saat dicek, tampak api sudah menyala dan membuat sisi samping pos jaga menghitam terdapat bekas terbakar. Di saat bersamaan juga ada dua orang pria yang pergi dengan cepat dengan menggunakan sepeda motor matik.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, pelemparan molotov ini terjadi sekitar pukul 17.35 WIB. "Saya sedang di kantor, anggota saya melaporkan ada pelemparan diduga molotov,'' kata dia.
Agus tak mau berandai-andai teror molotov ini terkait dengan peristiwa yang berhubungan dengan Satpol PP beberapa waktu belakangan. "Saya tidak mau berandai-andai. Biar aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan. Ini sama sekali tidak mengganggu ketegasan kita dalam melakukan penegakan perda,'' sebutnya.(ali)
Laporan: M Ali Nurman
Editor: Erizal
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…
Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…
Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…
Warga Dumai menangkan mobil listrik BYD Dolphin dari program loyalitas Simpati Hoki Telkomsel periode Agustus…
Sekitar 300 siswa kelas XII SMK Taruna Pekanbaru jalani seminar laporan PKL layaknya sidang skripsi…
TPP ASN Pemkab Rohul Januari–Februari belum cair karena masih menunggu persetujuan Mendagri dan proses validasi…