Categories: Pekanbaru

Buka Paksa Pintu Rusunawa

RUMBAI PESISIR (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (26/6).

Sebanyak 34 kamar terindikasi menunggak membayar uang sewa. Bahkan enam di antaranya tidak melakukan pembayaran sama sekali sejak rusunawa dihuni Januari lalu.

“Banyak yang menunggak, mulai dari satu hingga empat bulan. Ada juga yang sama sekali tidak bayar sejak Januari,” kata  Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pekanbaru Afrizal Zakir, kemarin.

Satpol PP Pekanbaru mengirimkan personel sebanyak 80 orang untuk operasi tersebut. Saat penertiban kemarin, ada salah satu penghuni rusunawa yang sudah terlebih dulu mengosongkan kamar sebelum petugas tiba. Hal ini membuat personel Satpol PP harus merusak pintu kamar tersebut untuk bisa membukanya.

“Dia (penghuni rusunawa, red) pergi gak bilang-bilang. Sudah tidak bayar, juga nggak balikkan kunci,” ujar Kassubag Rusunawa Heri Rusdi kepada Riau Pos di sela-sela penertiban kemarin.

Ia menuturkan jika pihaknya telah memberikan teguran enam kali kepada penghuni Rusunawa. Kendati demikian, dari 99 kamar yang ada di rusunawa masih ada penghuni yang menunggak.

“28 menunggak, enam orang tak bayar sama sekali,” kata Heri.

Heri mengatakan biaya tinggal di rusunawa cukup bervariasi tergantung lantai yang ditempati. Lantai satu dipatok dengan harga, Rp 275 ribu, lantai dua Rp250 ribu, lantai tiga, Rp 200 ribu, dan lantai empat seharga Rp175 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, pembayaran tunggakan harus lunas pada saat itu juga. Jika tidak, maka Satpol PP akan menyita barang-barang serta menutup akses kamar.

“Kalau masih mau menghuni di sini, hari ini (kemarin, red) harus lunas. Kalau tidak, barang-barangnya kami sita dan akses ke kamarnya kami tutup,” tegas Desheriyanto.

Batas akhir yang diberikan petugas hingga Rabu sore, jika tidak bisa membayar maka penghuni yng menunggak akan diusir paksa. “Hari ini akan kami tunggu sampai sore,” ucap Desheriyanto.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi 14 Mei lalu. Tetap saja, penghuni Rusunawa Yos Sudarso menunggak membayar uang sewa. Padahal, ada batas waktu penyelesaian tunggakan uang sewa hingga 19 Juni lalu.(*2)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

8 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

8 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

8 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

9 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

9 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

9 jam ago