sepakat-pasar-cik-puan-diserahkan-ke-pemko
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik yang kerap menyertai rencana pembangunan Pasar Cik Puan diyakini segera bisa tuntas. Ini setelah ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk selanjutnya pasar ini diserahkan menjadi aset Kota Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Senin (26/4). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset. Salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.
Serah terima ini, kata dia, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.
Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada sembilan aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.
Syoffaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset, termasuk Pasar Cik Puan.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau, salah satunya RTH Kaca Mayang.
Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," singkatnya.(ali)
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…