Categories: Pekanbaru

RT/RW Tolak Bansos

PENYALURAN bantuan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) beserta lauk pauk pada warga Kota Pekanbaru terdampak Coronavirus Disease 2029 (Covid-19) menuai polemik. Pasalnya, jumlah yang dibagikan hanya sedikit dan berpotensi menimbulkan koflik di tengah warga.  

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih meminta warga yang  belum dapat untuk bersabar. Alasannya  masih akan ada beberapa model bantuan yang akan dibagikan. Sedangkan di lapangan, baru sehari didistribusikan, polemik muncul.  

Bantuan yang tiba di tiap RT hanya sekitar 10 persen dari data yang disampaikan untuk menerima  bantuan. Inilah yang kemudian berpotensi memunculkan konflik antar warga karena akan ada yang menerima dan tidak. Di beberapa wilayah di Pekanbaru, RT RW sepakat untuk menolak bantuan ketimbang nantinya warga berebut karena tidak cukup.

Penolakan itu dilakukan oleh pihak RT/RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Mereka sepakat untuk tetap menolak bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Pekanbaru, yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak Covid-19.

Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi mengatakan, aksi penolakan juga disampaikan pihak RT/RW usai menggelar pertemuan dengan pihak Kelurahan Simpang Baru dan Kecamatan Tampan, Ahad (26/4) di Aula Kantor Lurah Simpang Baru.

Pasalnya, data jumlah penerima bantuan yang diusulkan ketua RT/RW di Kelurahan Simpang Baru tidak sesuai dengan jumlah data warga yang menerimanya. “Ya, hasil pertemuan tadi dengan pihak Kelurahan, Camat dan RT/RW, kami sepakat untuk menolak bantuan itu,” tegas Sutomo Marsudi.

Sutomo menjelaskan, selain alasannya karena jumlah data warga yang menerimanya tidak sesuai, juga agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat. "Kalau sempat bantuan itu kami terima, kasian masyarakat yang tidak dapat, semua kan terdampak Covid-19," terangnya.

Sementara itu, Lurah Simpang Baru, Jaspi Yubion ketika dikonfirmasi membenarkan penolakan bantuan sembako oleh perangkat RT/RW di Kelurahan Simpang Baru. "Iya benar, pihak RT di sini menolak bantuan sembako itu. Hal tersebut juga telah disampaikan oleh pihak perangkat RT saat menggelar rapat dengan Lurah Simpang Baru dan Camat Tampan," kata Jaspi, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Ahad (26/4).

Dijelaskannya, penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal, di antaranya jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru tidak sesuai data warga yang menerima bantuan.

Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi menambahkan,  pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru dan menyatakan menolak bantuan itu.

"Kami menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, agar jumlah usulan KK penerima bantuan yang telah diusulkan ke pemerintah kota itu dapat menerima keseluruhannya, agar tidak ada kecemburuan sosial, dan tidak menimbulkan permasalahan dilingkungan masyarakat kelurahan Simpang Baru.

Sebelumnya, sebanyak 261 paket bantuan sembako untuk kepala keluarga terdampak Covid-19 di Kelurahan Simpangbaru ditolak Forum RT/RW Simpang Baru. Itu disampaikan Ketua Forum RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi yang didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru.

Penolakan bantuan sembako tersebut dilakukan karena tiga sebab. Pertama, karena jumlah  penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari Pemko hanya sebanyak 261 KK saja.

Sebab kedua, dari data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru tersebut, tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat RT/RW. Artinya, data yang keluar tidak tahu atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan Pemko Pekanbaru.

Sebab ketiga, jika paket sembako sejumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya dan  yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.

Tidak hanya di Kecamatan Tampan, pihak RW di Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Sukajadi juga melakukan penolakan bantuan sembako dari Pemko Pekanbaru. Hal tersebut sesuai dengan surat penolakan yang ditandatangani oleh pihak RW di Kelurahan Tanah Datar pada tanggal 26 April 2020.

Riau Pos mengonfirmasi ini pada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad  (26/4). Saat disampaikan bantuan mendapatkan penolakan diberbagai tempat  salah satunya di Kecamatan Tampan karena jumlah yang tak mencukupi, dia menampik. "Itu tergantung. Di tempat lain lancar. Itu tergantung  komunikasinya," kata dia.

Pria yang juga merupakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru mengatakan, akan meminta terlebih dahulu informasi pada camat. "Kami akan minta dulu informasi dari camat dan lurahnya. Saya perlu sampaikan bantuan ini kan skemanya bukan hanya bansos pemkoa, penerima PKH, BPMT, BLT Covid-19 itu lebih kurang 36 ribu KK.  Di luar DTKS kalau ditambah 15 ribu bisa 50 ribuan," urainya.

Lebih lanjut dipaparkannya, warga yang sudah menerima bantuan, misalnya PKH, tidak lagi bisa mendapatkan bantuan. Karena itu, adanya penolakan disebutnya karena masalah komunikasi saja.

"Sebenarnya bagaimana cara mengomunikasikan.  Jangan sampai hak orang yang sudah ditetapkan jadi  penerima bantuan tidak sampai. Kalau ada yang belum terima ke kami silakan dicek. Saya mohon pemahaman kita semua agar tidak jadi persoalan," tuturnya.

Dia memastikan, setelah bantuan sembako ini masih akan ada beberapa bentuk bantuan sosial lainnya. Yang belum menerima mohon bersabar.(ksm)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

34 menit ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago