bakamla-tangkap-dua-kapal-ikan-asing
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia di gugusan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (24/3) lalu. Dua kapal tersebut saat ini diamankan di Dermaga TPI Kota Dumai.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Herman mengatakan, selain dua kapal, turut diamankan 10 anak buah kapal (ABK) yang semuanya merupakan warga negara Indonesia. Saat ini, para ABK tersebut juga masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Penangkapan tersebut bermula ketika pihak Bakamla melakukan patroli menggunakan KN Bingabi Laut di sekitar Selat Melaka. Sekitar pukul 11.30 WIB, terlihat dua kapal berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia," katanya.
Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KNBintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut berusaha menghindar dengan memutuskan jaring untuk menghentikan KN Bintang Laut.
"Namun jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan seberat 250 kg, pukat harimau, dan alat komunikasi," ujarnya.(sol)
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua penghargaan dari Menteri Agama RI pada pembukaan MTQ Riau…
Mahasiswa ITB Indragiri mengembangkan agroeduwisata melon madu di Rengat. Selain menjadi tempat belajar, lokasi ini…
Pemancing bernama Riki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang. BPBD mengimbau…
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…
Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…