sosialisasi-tilang-elektronik-harus-gencar
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Penerapan sistem tilang elektronik sudah diberlakukan di Kota Pekanbaru oleh Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) ini disebut-sebut dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan langsung menindak pelanggar dengan mekanisme elektronik (tilang elektronik) tersebut.
Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD kota Pekanbaru, dan berharap dapat berjalan sesuai harapan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Dia juga berharap agar sistem tilang ini dapat disosialisasikan dengan maksimal agar semua lapisan masyarakat mengetahui dan dapat menerapkan aturan yang dibuat.
"Ini kami dukung, namun kita berharap dapat disosialisasikan dengan maksimal, " ungkap Hamdani kepada wartawan, Jumat (26/3).
Sebagaimana diketahui, bahwa penerapan sistem ETLE ini adalah membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara. Tujuan utamanya untuk tingkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik seperti yang diharapkan bersama.(gus)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…
Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…
Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…
Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.
Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…
Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.