Categories: Pekanbaru

Polda Tingkatkan Status ke Penyidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Penyelidikan dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensi PT Duta Swakarya Indah (DSI), rampung. Kini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

Lahan milik perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kepala sawit itu terbakar pada area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Rabu (18/2) lalu. Atas kebakaran itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. 

Dalam penyelidikan itu, penyelidik meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, ahli serta pengecekan lahan terbakar ke tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan, hasil pengukuran lahan yang terbakar itu seluas 9,4 hektare. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengakui, pihaknya tengah mengusut kebakaran lahan di area konsensi PT DSI, Siak.

Dikatakan dia, penanganan perkara tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Iya, (dugaan kebakaran lahan di PT DSI) sudah naik ke tahap penyidikan pada Maret," ungkap  Andri Sudarmadi kepada Riau Pos, Kamis (26/3).

Ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan diyakini, setelah penyidik menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup. Hal itu, disinyalir berkaitan adannya kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan.

Saat ini, ditambahkan mantan Wadirresnarkoba Polda Riau, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk merampung proses penyidikan tersebut. "Sudah ada beberapa (saksi yang diperiksa)," sebutnya.  

Tak hanya karhutla di lahan perusahaan, Polda Riau berserta jajaran telah menetapkan 55 tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 223,1675 hektare di Bumi Lancang Kuning. Para tersangka itu, atas 47 laporan polisi yang ditangani pihak Kepolisian sejak Januari 2020 lalu.

"Untuk tersangka perorangan ada 55 orang. LP ada 48, satu di antaranya dugaan kebakaran lahan di PT DSI," tambah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Terhadap perkara itu, tambahnya ditangani oleh Ditreskrimsus dan  sembilan Polres. Di antaranya Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangani dua perkara dan menjerat empat tersangka dan Polres Bengkalis menangani dua belas kasus dengan tiga belas tersangka, serta Polresta Pekanbaru mengusut tiga perkara dengan empat tersangka. 

Kemudian, Polresta Dumai menetapkan tiga orang tersangka dari tiga perkara, Polres Siak menangani tiga perkara dengan empat tersangka. Polres Rokan Hilir (Rohul) mengusut sebelas perkara dengan 13 tersangka. Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangani delapan perkara dan sembilan tersangka, Polres Kepulauan Meranti empat perkara dan empat tersangka, serta Polres Pelalawan satu perkada dengan satu tersangka.

"Polres Bengkalis paling banyak menangani perkara karhutla, dengan 12 LP dan 13 tersangka. Untuk tersangka perusahaan belum ditetapkan," imbuhnya.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Laka Tunggal di Pangkalankerinci, Dua Pegawai BPR Tewas Usai Mobil Masuk Kanal

Kecelakaan tunggal di Koridor RAPP Pelalawan menewaskan dua pegawai BPR Dana Amanah setelah mobil yang…

31 menit ago

SKA Co Ex Pekanbaru Siap Gelar Perayaan Imlek 2577 Bertema Fortune & Victory

SKA Co Ex Pekanbaru menggelar perayaan Imlek 2577 bertema “Let’s Go to Fortune & Victory”…

45 menit ago

PBSI Kembali Bongkar Ganda Putri, Apriyani Dipasangkan dengan Lanny

PBSI kembali merombak sektor ganda putri Pelatnas. Apriyani kini dipasangkan dengan Lanny, sementara Fadia berduet…

52 menit ago

Kasus Malaria Kembali Naik, Sinaboi Catat 44 Pasien di Awal Tahun

Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…

2 jam ago

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

22 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

23 jam ago