Categories: Pekanbaru

Media Gathering untuk Keterbukaan Informasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Riau menggelar Media Gathering dengan tema Public Speaking dan Strategi Membangun dengan Media" Rabu (27/2). Kegiatan dihadiri seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se- Riau.

UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Provinsi Riau diberikan pemahaman terkait pelaksanaan teknis dalam memberikan keterbukaan informasi. Selama satu hari, peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Kantor Kemenkum HAM Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal dan Humas, Koko mengatakan kegiatan perdana atas dasar instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan intruksi ini secara nasional.

"Intruksi secara nasional ini dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hadirnya UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan kerja untuk bisa mengolah informasi, lebih lagi untuk mempublikasikan infromasi. Sehingga nantinya semakin terbuka informasi dari Kemenkum HAM. Terdapat 29 UPT se-Riau. 21 pemasyarakatan dan 8 dari imigrasi," jelasnya.

Lebih jauh, setiap UPT dihadiri oleh empat orang, di antaranya dua pejabat utama dan dua pegawai. Dalam pada itu, pemasyarakatan sering menjadi pembulian, Karena setiap hari tidak pernah lepas diberitakan.

Sehingga acara pun mendatangkan salah satu jurnalis televisi di Riau. Nantinya, para peserta selain mendapatkan materi dari para narasumber, peserta bimtek juga langsung diberikan pelatihan untuk menjadi seorang reporter, kameramen dan presenter media.

"Karena itu banyak hal yang harus dipublis. Maka dari itu kru media atau humas yang berada di pemasyarakatan dan imigrasi dapat belajar membuat berita baik narasi maupun video maupun foto. Begitu juga dengan para kepala kantor latihan berkomunikasi dengan wartawan baik doorstop, pers release maupun talkshow," tuturnya.

Diharapkan, apa yang dilakukan selama ini bisa diketahui publik. Intinya kembali lagi pada masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat terkait kegiatan yang dijalankan di lapangan.

"Jangan sampai imej negatif yang selama ini disematkan bisa berubah, dengan memberikan banyak informasi kepada masyarakat mengenai kinerja yang sudah dilakukan oleh ASN kami," jelasnya.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

18 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

18 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

20 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

22 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

22 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

22 jam ago