Categories: Pekanbaru

Libur Nataru, ASN Dilarang Cuti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah pu­sat mengeluarkan pengendalian Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yakni, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember 2021. Nantinya, selama libur nataru ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang cuti.

PPKM level 3 ini secara serentak diterapkan di seluruh daerah hingga 2 Januari 2022. Sejumlah kegiatan masyarakat pun dibatasi selama PPKM level 3.

"PPKM level 3 serentak nanti bertujuan mem­batasi mobilitas warga guna mengantisipasi sebaran Covid-19 selama li­bur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)," kata Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (25/11).

Ia memaparkan, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terdapat sejumlah pembatasan yang akan diterapkan selama PPKM level 3 nanti. Di antaranya, pertama, melarang ada­nya pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kedua, dilarang pulang kampung dan ketiga tidak di­per­bolehkan berpergian selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kemudian yang keempat, fasilitas umum termasuk alun-alun dan lapangan ditutup. Kelima, pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal sudah menjalani vaksinasi dosis tahap pertama.

Keenam, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru.

Ketujuh, kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.Kedelapan, bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kesembilan, kafe, tempat makan dan restoran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.

Terakhir atau yang kesepuluh, pusat perbelanjaan dan mal dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen serta mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00 WIB.

"Selama penerapan PPKM level 3 secara serentak nanti, kami imbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari sama-sama kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat," singkatnya.(ali)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

6 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

6 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

6 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

6 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

1 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

1 hari ago