Categories: Pekanbaru

Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberian sanksi ringan terhadap tempat hiburan malam (THM) Ce7 yang hanya dikenai sanksi Rp500 ribu oleh Satpol PP Pekanbaru, mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Padahal tempat tersebut jelas mengangkangi aturan PPKM.

"Yang bandel-bandel itu harusnya di beri sanksi tegas, setegas-tegasnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal kepada wartawan.

Apalagi, saat ini Pemko Pekanbaru sedang berupaya keras untuk memutus penyebaran dampak virus corona di tengah-tengah masyarakatnya. Sepanjang aturan ada  dan berlaku, tidak ada dibenarkan tempat-tempat hiburan beroperasi. Tempat-tempat usaha yang beroperasi di Pekanbaru harus patuh dan mendukung upaya ini.

"Untuk penegakan aturannya kita sudah ada Perda, dan itu harus dijalankan. Apalagi tempat tersebut jelas mengabaikan aturan PPKM. Dalam aturannya, tidak hanya tempat yang mengabaikan aturan saja yang disanksi denda, akan tetapi orangnya juga ada denda dibuatkan dalam Perda itu," ungkapnya.

Ditegaskan politisi PAN ini, THM yang lain juga diminta untuk patuh. Jika dilarang buka disebutkannya jangan coba-coba buka. "Sosialisasi aturan PPKM juga harus sampai kepada masyarakat, dan aparat penegak aturan juga harus faham, dan dapat juga sambil mengedukasi saat melakukan razia," katanya.

Diharapkannya juga, kepada seluruh masyarakat agar tidak abai dengan penerapan prokes dalam kehidupan seharai-hari. Dan juga diminta patuhi aturan yang sudah dikeluarkan.

"Mari sama-sama kita peduli dan yang terpenting semoga Covid-19 ini segera musnah sehingga dapat kembali ke kehidupan normal lagi," ujar Nofrizal.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

7 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

8 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

8 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

8 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

8 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago