Categories: Pekanbaru

Eks Kantor Dinas Pertanahan Jadi Rumdis Kajari PekanbaruÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Renovasi terhadap bangunan eks kantor Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru di Jalan Sumatera sudah rampung. Jumat (23/7) kemarin, Bangunan ini selanjutnya akan difungsikan sebagai Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru.

Direnovasi dan digunakannya bangunan tersebut sebagai rumah dinas Kajari Pekanbaru disebut sesuai dengan kebutuhan saat ini. Di Pekanbaru Kajari akhirnya telah memiliki rumah dinas sendiri sebagaimana Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya. Saat ini tengah diproses peralihan asetnya dari Pemerintah Kota setempat ke Kejaksaan RI.

Renovasi bangunan itu telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Peresmiannya Jumat pekan lalu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja. Kegiatan itu dihadiri Wakil Kajati Riau Daru Tri Sadono, Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) M Jamil, Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, dan sejumlah unsur Forkompinda.

Dikatakan M Jamil, tanah dan bangunan tersebut saat ini masih tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru. "Dengan koordinasi yang baik antar pimpinan, Pak Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sehingga rumah tersebut kami peruntukkan bagi rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru," ujar Sekdako Pekanbaru, Ahad (25/7).

Dikatakan Jamil, selama ini belum ada rumah dinas Kajari Pekanbaru. Hal ini berbeda dengan Forkompinda lainnya yang telah memiliki rumah dinas sendiri. "Nah, dengan ini kami bersyukur juga rumah jabatan itu sudah ada," imbuhnya.

Ke depannya, kata dia, tanah dan bangunan tersebut akan dialihkan sebagai aset Kejaksaan. Untuk peralihannya, saat ini tengah diproses. "Secara administrasi sedang diproses untuk pemindahan aset. Ke depannya akan seperti itu (menjadi aset kejaksaan)," tambah dia.

Terpisah, Kajari Pekanbaru Andi Suharlis mengatakan, inisiasi adanya rumah jabatan ini telah ada sejak awal 2020 lalu. Hal itu mengingat Kajari Pekanbaru sebelumnya tidak memiliki rumah dinas sendiri.

"Saya menganggap ini kebutuhan daripada Kejari Pekanbaru. Karena selama ini aset (rumah dinas) Kajari Pekanbaru itu masih menyatu dengan Kejaksaan Tinggi," kata Andi.

"Saya pikir tidak berlebihan kalau kemudian saya meminta hal yang sama sebagaimana Forkompinda lainnya, ada Kapolresta, ada Dandim. Kan mereka dapat rumah dinas, sementara kita masih menyatu (di Kompleks Rumah Dinas Kejati Riau)," sambung mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung itu.

Atas dasar itu, dirinya kemudian menyampaikan ke Pemko Pekanbaru. Hal itu pun mendapat sambutan baik. "Kemudian saya mengajukan ke Pak Wali di awal Maret (2020). Ternyata karena situasi dan itu membutuhkan perencanaan anggaran, termasuk kantor masih dipakai oleh Dinas Pertanahan, jadi agak terhambat sedikit," beber jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.(ali)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

4 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

5 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

6 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

6 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

7 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

7 jam ago