Razia Pajak: Sejumlah kendaraan terjaring razia pajak yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama polisi lalu lintas, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan dinas terkait lainnya di Kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (25/7/2019). Dalam razia ini terjaring sebanyak 847 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
(RIAUPOS.CO) — Berlokasi di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bekerja sama dengan polisi lalu lintas (Polantas) Polda Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, melakukan pemeriksaan kendaraan. Razia dilakukan terhadap sepeda motor, kendaraan dinas berplat merah maupun kendaraan umum, Kamis (25/7).
Pantauan di lapangan, ratusan kendaraan terjaring razia dengan pelanggaran yang beragam. Di antaranya, tidak lengkapnya surat kendaraan, pajak kendaraan mati dan tidak kendaraan tidak dengan atribut lengkap.
Tak sedikit kendaraan berbalik arah guna menghindari pemeriksaan petugas, sehingga mengganggu kendaraan lain yang melintas.
Pelaksana Harian (PLH) Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau, Rudi HS menyampaikan, razia kendaraan dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau sampai akhir tahun. Ini pertama kali dilakukan di tahun 2019. Pun katanya, razia tersebut akan dilakukan karena kendaraan yang ada di provinsi pajak pendapatan yang masuk ke daerah tidak sebanding.
‘’Data jumlah kendaraan bermotor di Riau baik roda dua maupun roda empat sebanyak dua juta kendaraan. Namun yang aktif membayar pajak hanya 1,3 juta. Sementara 700 ribu kendaraan masih banyak yang mangkir tidak membayar pajak,” sebutnya.
Lebih lanjut, kendaraan yang terjaring razia diberi kesempatan untuk membayar pajak baik secara langsung di tempat. Jika tidak bisa membayar di tempat pengendara diberi dispensasi waktu selama tiga hari untuk membayar.
“Bagi yang membayar di tempat ke Samsat Keliling. Pun bisa melalui aplikasi di handphone untuk lakukan pembayaran. Bagi yang belum bayar diberi surat untuk lakukan pembayaran selama tiga hari ke depan,” ucapnya.
Dari hasil giat terdapat, terjaring 847 unit dan langgar 117 unit (13,81 persen). Rinciannya untuk tilang 35 unit kendaraan, bayar ditempat 10 unit, pelanggar Angkutan Umum 6 unit, panggar pajak kendaraan bermotor (pkb) tahunan sebanyak 54 unit, pelanggar pajak 5 tahunan 17 unit dan pelanggar tanpa dokumen 9 unit. Sisanya akan membayar dalam tiga hari ke depan.(*3)
Laporan MARRIO KISAZ , Pekanbaru
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…