Categories: Pekanbaru

Ketika Wako Bermaaf-maafan dari Jarak 1 Meter

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin apel hari pertama bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran usai libur Idul Fitri 1441 hijriah, Rabu (26/5).  Daftar kehadiran di hari pertama ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Apel hari pertama bekerja ini digelar di lapangan Komplek Perkantoran Wali Kota di Tenayan Raya.  Tampak hadir pula Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Drs HM Noer MBS SH MSi dan para Asisten serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru. 

Dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), saat ini, silaturahmi saat apel hari pertama bekerja ini dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan. Firdaus dan jajaran tampak mengenakan masker. Selain itu, bermaaf-maafan dilakukan dari jarak satu meter tanpa berjabat tangan. 

Rabu ini menjadi waktunya ASN dan tenaga harian lepas (THL) jajaran Pemko Pekanbaru kembali bekerja usai libur singkat lebaran.

''Kami masuk perdana usai libur Lebaran. Walaupun, para pegawai lain masih bekerja dari rumah,'' ucap Firdaus. 

Dijelaskannya, ASN yang bekerja pada bidang tertentu tetap bekerja di kantor. Apel pagi ini hanya bagi para pegawai yang bekerja di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

''Sebagian dari mereka juga bekerja di rumah. Daftar kehadiran para pegawai negeri sipil tetap dipantau oleh BKN. Kami juga tetap melaporkan ke BKN,'' singkatnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

9 jam ago

Temui Wapres Gibran, Bupati Afni Minta Pemotongan DBH Daerah Penghasil SDA Dihentikan

Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…

10 jam ago

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago