Categories: Pekanbaru

Kekayaan Intelektual Berpotensi Bangkitkan Ekonomi Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kekayaan Intelektual berpotensi mengangkat perekonomian daerah. Utamanya, Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir pada sosialisasi yang digelar untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Dunia di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (25/4).

Argap menyebutkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menetapkan tahun ini sebagai tahun Indikasi Geografis dengan program utama mengedukasi masyarakat mengenai terkait potensinya sangat besar di masa yang akan datang.

“Kita ini semua tahu mengenai Kekayaan Intelektual, tapi sering tidak mengetahui potensi ekonomi yang terdapat di dalamnya. Khususnya Indikasi Geografis, masyarakat di daerah utamanya. Padahal jika kita bisa mendaftarkan Indikasi Geografis ini, keuntungannya bisa dirasakan bukan hanya perseorangan, tapi bisa seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah geografis tersebut,” ujar Argap.

Argap berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk peduli terhadap potensi Kekayaan Intelektual di daerah masing-masing. Tentunya terkait potensi Indikasi Geografis.

Saat ini Kemenkumham Riau bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah sedang merampung pendaftaran Beras Penyalai, Kopi Talang Mamak hingga Nanas Madu sebagai Kekayaan Intelektual Indikasi Georgrafis.

“Kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat peduli dengan hal ini, termasuk pemerintah daerah. Kemenkumham akan hadir membantu dengan seluruh tenaga. Harapannya masyarakat paham, masyarakat peduli dan masyarakat mendapatkan manfaat dari potensi Kekayaan Intelektual ini,” sebut Argap.

Sosialisasi ini diikuti berbagai  lapisan masyarakat, pemerintah maupun pelaku UMKM yang sering bersinggungan dengan potensi Indikasi Geografis dalam setiap kegiatannya.

Turut hadir saat sosialisasi,  Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna dan sejumlah pejabat Kemenkumham Riau lainnya.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago