Categories: Pekanbaru

OJK Riau Edukasi Polwan tentang Pengelolaan Keuangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Kamis Visit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau atau yang dikenal dengan nama Miss Visitor mendapat antusias yang baik. Kamis (25/4) kemarin, OJK Riau kedatangan tamu dari polisi wanita (polwan) yang merupakan personel dari Polda Riau.

Total ada 50 orang Polwan yang hadir. Kehadiran mereka sekaligus sempena memperingati Hari Kartini Tahun 2024. Plt Kepala OJK Riau, Endang Nuryadin mengatakan tema yang diangkat ialah mengenai pengelolaan keuangan. Hal tersebut dinilainya penting agar bisa menjadi teladan bagi generasi berikutnya.

‘’Perempuan yang melek keuangan dapat menjadi teladan, menanamkan nilai pengelolaan uang yang bertanggung jawab, dan mengajarkan generasi berikutnya tentang pentingnya kemandirian dan keamanan finansial,’’ kata Endang Nuryadin.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa OJK Riau akan terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di Provinsi Riau melalui berbagai program edukasi, termasuk melalui program Miss Visitor.

Miss Visitor sendiri adalah suatu program inovasi edukasi keuangan yang diselenggarakan setiap hari Kamis untuk memberikan kesempatan kepada berbagai kelompok masyarakat untuk mendapatkan edukasi literasi keuangan secara langsung di Kantor OJK Provinsi Riau.

Sejak diluncurkan pada pertengahan Maret 2024, Miss Visitor telah dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan total peserta mencapai 250 orang dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, pengurus koperasi, lurah se-Kota Pekanbaru, pegawai PUJK, serta personel Polwan Polda Riau.

‘’Kami berharap dengan program ini, para personel Polwan Polda Riau dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang keuangan, sehingga dapat mengelola keuangan mereka lebih baik dan terhindar dari investasi bodong dan pinjaman online ilegal,’’ tambah Endang.(azr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago