PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pihak RT/RW yang tergabung di dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru sepakat untuk tetap menolak Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi mengatakan, penolakan disampaikan pihak RT/RW usai menggelar pertemuan dengan pihak Kelurahan Simpang Baru dan Kecamatan Tampan, Ahad (26/4/2020) di Aula Kantor Lurah Simpang Baru.
Pasalnya, data jumlah penerima bantuan yang diusulkan ketua RT/RW di Kelurahan Simpang Baru tidak sesuai dengan jumlah data warga yang menerimanya. "Ya, hasil pertemuan tadi dengan pihak Kelurahan, Camat dan RT/RW, kami sepakat untuk menolak bantuan itu," ujar Sutomo Marsudi.
Sutomo menjelaskan, selain alasannya karena jumlah data warga yang menerimanya tidak sesuai, juga agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat. "Kalau sempat bantuan itu kami terima, kasian masyarakat yang tidak dapat, semua kan terdampak Covid-19,"terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…
Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…
Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…
KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.
Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.
Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…