Categories: Pekanbaru

Dorong SK Pj Gubri Segera Diteken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) segera keluar. Diketahui, sampai saat ini, Riau masih dipimpin Pelaksana Harian (Plh).

Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Nah tentu, Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung, Ahad (25/2).

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I. Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

9 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

12 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

12 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

13 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

13 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

13 jam ago