Categories: Pekanbaru

Terima Aset PT Garam, Pemko Akan Berikan untuk SKP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota Pekanbaru menerima hibah eks kantor pemasaran PT Garam Surabaya. Aset ini nantinya akan diserahkan pada Polresta Pekanbaru untuk digunakan sebagai kantor kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP).

Serah terima aset ini dilakukan, Selasa (25/2) . Hadir, Direksi PT Garam Nusantara sebagai pihak yang menyerahkan dan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Baharuddin mewakili Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada pihak yang menerima.

Lokasi aset ini sendiri berada di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan."Kita tadi menerima penyerahan aset dari PT Garam Surabaya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal.

Dikatakannya, aset yang diserahkan berupa bangunan. "Setelah kita terima akan diserahkan pada Polresta Pekanbaru," sebutnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harmoni Imlek di Kebun PTPN: Toleransi Tumbuh di Tengah Rutinitas Panen

Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…

15 jam ago

Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…

15 jam ago

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

18 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

18 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

19 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

19 jam ago