Categories: Pekanbaru

Rp1,25 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menyalurkan anggaran Rp1,25 miliar untuk bantuan hukum gratis masyarakat miskin. Bantuan ini diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir kepada 14 pemberi bantuan hukum, dalam hal ini lembaga bantuan hukum di Riau, Rabu (24/1).

Penyerahan dilaksanakan lewat  Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan 14 pemberi bantuan hukum.

Argap meminta pemberi bantuan hukum menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum. Masyarakat miskin harus dijamin mendapatkan akses keadilan mendapatkan kepastian hukum.

“Pemberi bantuan hukum harus dapat menjalankan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi orang miskin atau kelompok orang miskin yang ada di Provinsi Riau. Ini harus dapat dipertanggungjawabkan,” sebut Argap, Kamis (25/1).

Argap memastikan, 14 pemberi bantuan hukum yang menerima anggaran dari negara ini merupakan mereka yang lulus verifikasi dan terakreditasi di Provinsi Riau.

Adapun penerima ini antaranya Lembaga Bantuan Hukum Ananda di Rokan Hilir, Lembaga Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unilak di Pekanbaru, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) di Kabupaten Kampar, Yayasan Harapan Riau Sejahtera di Pekanbaru.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan, Posbakumadin Dumai, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri, YLBHI Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva Rokan Hilir.

Para pemberi bantuan hukum ini juga diminta agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum dalam memperoleh keadilan.

“Bagi masyarakat kelompok miskin yang ada di Provinsi Riau, apabila membutuhkan pendampingan hukum silahkan menghubungi Kanwil Kemenkumham Riau. Atau bisa langsung ke pemberi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan terakreditasi,” tutup Argap.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

9 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

9 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

11 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

12 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

12 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

12 jam ago