Categories: Pekanbaru

Vaksinasi Anak Tidak Jadi Syarat PTM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Orang tua bisa di Kota Pekanbaru dapat menolak jika memang tidak berkenan anak mereka untuk suntik vaksin. Karena tidak ada paksaan untuk menjalani vaksinasi bagi anak usia enam hingga 11 tahun atau mereka yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas melalui Sekretaris Muzailis mengatakan, vaksinasi bukan menjadi syarat untuk bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Kita masih sebatas imbauan (vaksinasi anak, red). Artinya tidak ada paksaan, tergantung persetujuan orang tua. Kalau orang tua mau vaksin, ya kami vaksin. Tapi kalau tidak, ya tidak apa apa," tegas Muzailis, Selasa (25/1).

Menurutnya, tidak ada paksaan kepada orang tua murid agar anak mereka harus menjalani vaksinasi Covid-19. Ia juga memastikan, jika anak tidak ikut vaksin bukan berarti mereka tidak bisa masuk kelas.

Mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasanya. Ia juga menampik terkait isu yang mengatakan anak yang sudah vaksin bisa ikuti PTM. Namun yang tidak vaksin akan menjalani pembelajaran secara daring dari rumah.

"Itu belum ada ketentuannya. Seperti anak SMP kan sudah lama dimulai vaksinasi nya. Tapi masih ada orang tua mereka yang tidak mengizinkan vaksin, namun anak mereka tetap bisa belajar seperti biasa. Sama dengan anak yang vaksin," jelasnya.

Muzailis menyebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri bahwa PTM bisa dilakukan tidak terkait dengan peserta didik harus jalani vaksin.

"Untuk tatap muka itu tidak tergantung pada jumlah siswa yang sudah divaksin. Tetapi adalah jumlah guru, dan lansia yang sudah vaksin di daerah tersebut. Di SKB empat menteri itu tidak ada menentukan persentase siswa yang divaksin. Artinya tidak ada larangan anak untuk ikut PTM," paparnya.

Sementara data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, ada 34.574 anak usia 6 hingga 11 tahun yang sudah suntik vaksin. Total ada103.017 anak yang menjadi sasaran penerima vaksin.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

3 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

5 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

6 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

6 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

6 jam ago