Kasat Reksrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan dugaan perundungan yang dialami seorang siswa kelas VI SD di Kecamatan Bukit Raya. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu (22/11).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut. Pada Senin (24/11), Unit PPA bersama tim konseling dan KPAI diterjunkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak.
Ia menegaskan, penyelidikan berjalan hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Informasi awal menunjukkan korban diduga mengalami dua kali tindakan perundungan. Insiden pertama dilakukan seorang murid, sementara kejadian kedua pekan lalu melibatkan murid lainnya.
Sebelumnya, teman korban sudah melaporkan kejadian itu kepada wali kelas. Namun keluarga menilai respons sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.
Kompol Bery memastikan penyidik bekerja profesional dan perkembangan kasus akan diumumkan setelah ada temuan terbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menambahkan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menyebut polisi harus memastikan apakah kematian itu berkaitan dengan dugaan perundungan atau dipengaruhi riwayat sakit jantung yang dimiliki korban. Polisi juga meminta keterangan dokter yang merawat korban karena jenazah telah dimakamkan.
Selain penyelidikan, Polresta Pekanbaru menyiapkan tim konseling dari Unit PPA untuk mendampingi keluarga selama proses berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya respons cepat sekolah dan perlindungan bagi anak korban kekerasan.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru langsung mengirim tim pengawas untuk menelusuri apa yang terjadi di sekolah. Mereka memeriksa sejumlah pihak guna memperoleh informasi yang lengkap.
Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memimpin kunjungan ke sekolah korban pada Senin (24/11). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk memastikan penanganan serius terhadap kasus tersebut.
Menurut Masykur, pihak keluarga terlihat sangat tenang. Orang tua korban menyatakan tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum, tetapi berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah mana pun. Harapan tersebut, kata Masykur, menjadi tanggung jawab moral bagi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah.(dof/ilo/yls)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…