bangunan-spkt-polresta-pekanbaru-terbakar
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Bangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Senin (25/10/2021) siang terbakar.
Belum diketahui penyebab kebakaran. Namun, api diduga berasal dari kabel yang terbakar dan membakar benda yang mudah dilalap api.
Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Fahriansyah mengatakan, tiga mobil pemadam dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung ke lokasi untuk memadamkan api.
"Mulai petugas bekerja 14.17 WIB dan api berhasil dipadamkan 14.30 WIB. Kronologis masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian. Begitu juga dengan kerugian masih belum bisa ditaksir," ujarnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…