Categories: Pekanbaru

Difokuskan Pengembangan BUMDes Bantuan Keuangan Desa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada APBD Perubahan 2019 ini mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin  mengatakan, dengan total anggaran bantuan keuangan desa tersebut. Nantinya setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta.
“Anggaran keseluruhan untuk bantuan keuangan desa itu Rp318 miliar, setiap desanya masing-masing mendapat Rp200 juta,” katanya.
Untuk penyaluran bantuan keuangan desa tersebut, menurut Syarifuddin, akan dilakukan setelah APBD perubahan Riau tahun 2019 disahkan di DPRD Riau. Di mana saat ini, APBD perubahan tersebut masih dilakukan pembahasan di DPRD Riau.
“Setelah APBD Perubahan disahkan, maka akan segera diproses. Nantinya penyaluran bantuan keuangan desa tersebut melalui rekening desa. Kemudian anggaran ini dilakukan untuk pengembangan BUMDes. Karena itu prioritas utama bantuan ini disalurkan,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan,  pemberian bantuan keuangan desa tersebut sesuai dengan visi dan misinya yang telah disusun sebelum dilantik menjadi Gubernur Riau bersama wakilnya yakni Edy Natar Nasution. Selain anggaran dana desa, pada APBD perubahan tahun 2019 juga dimasukkan dana yang belum teranggarkan di APBD murni 2019.
“Ada beberapa kegiatan yang dialokasikan di APBD-P 2019, misalnya anggaran yang belum dianggarkan di APBD murni, seperti untuk atlet PPLP dan PPLM di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau,” katanya.
Untuk diketahui, pada APBD P tahun ini ada peningkatan pendapatan  Rp300 miliar dibandingkan  APBD murni 2019. Hal tersebut dikarenakan ada pendapatan yang meningkat, kemudian ada juga dilakukan pergeseran belanja yang disesuaikan dengan prioritas(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

55 menit ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

2 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

3 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

4 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago