Categories: Pekanbaru

Pekanbaru Masih Lanjut PPKM Level 2

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru belum berhasil turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 meski kasus cenderung melandai. Satgas Covid-19 nasional kembali menetapkan ibukota Provinsi Riau ini pada PPKM level 2.

Demikian disampaikan Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos, Selasa (24/5) kemarin. "Sesuai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red) masih level 2 terhitung tanggal 24 Mei sampai 6 Juni mendatang,"  kata dia.

Perpanjangan penerapan PPKM ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Berdasarkan salinan Inmendagri ini, ada delapan kabupaten/kota di Riau yang masih menerapkan PPKM level 2. Yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kepulauan Meranti. Sementara Kabupaten Inhu, Bengkalis, Kuansing dan Kota Dumai sudah berada pada level 1.

Disampaikan Asisten I, meski Pekanbaru masih berstatus PPKM level 2, namun sebaran wabah Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Terbukti, sejak satu pekan terakhir sudah tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi atau positif Covid-19. "Kalau untuk perkembangan kasus, sekarang nihil terus," jelasnya.

Walaupun demikian, warga tetap diingatkan untuk tetap waspada agar pandemi Covid-19 tidak berlanjut. "Meski telah banyak kelonggaran-kelonggaran, tapi semua pihak harus tetap mengikuti kebijakan pemerintah," ungkap Syoffaizal.

Dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, saat ini hanya tinggal satu kasus aktif atau positif Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau.

Terkait PPKM level 2 yang terbaru saat ini, aturan yang akan berlaku mayoritas sama dengan PPKM level 3 sebelumnya. "Cuma ada penambahan sedikit tentang jam operasional rumah makan dan kafe. Ini akan dituangkan dalam surat edaran nanti," singkatnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

11 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

11 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

11 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

12 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

12 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

12 jam ago