Categories: Pekanbaru

Gedung C MPP Operasional 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru akan diperluas hingga ke eks kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) kompleks perkantoran Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. Gedung C MPP ini ditargetkan sudah bisa beroperasi pada 2020 mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi, Jumat (24/5) Anggaran pembangunan gedung C MPP itu akan dianggarkan pemko melalui APBD Perubahan 2019. Perluasan, kata dia merupakan keinginan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. ‘’Pak wali menginginkan tahun ini sudah dilakukan perluasan MPP, sehingga di 2020 MPP sudah memiliki gedung baru,’’ jelas dia.

Dipaparkannya, nantinya gedung C MPP akan difungsikan untuk layanan yang butuh kapasitas ruangan cukup besar seperti tempat pengurusan paspor, samsat, perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan perbankan. ‘’Untuk gedung MPP lama akan dikhususkan sebagai lokasi pelayanan yang tidak memerlukan ruangan terlalu besar,’’ urainya.

Pelebaran ruangan MPP hingga ke kantor BKP-SDM lama perlu dilakukan mengingat terus bertambahnya instansi pemerintah, swasta, lembaga dan perbankan yang bergabung memberi pelayanan di MPP. ’’Yang sudah aktif memberi pelayanan saja sudah 26 instansi. Nanti tambah lagi beberapa instansi seperti pengadilan negeri, pengadilan agama dan Asosiasi Apoteker Indonesia (AAI). Tentu akan memerlukan ruangan yang lebih besar,’’ sampai dia.

Dengan bertambahnya jumlah instansi yang berkantor di MPP, tentu akan mengakibatkan kunjungan semakin meningkat pula. Untuk itu, DPMPTSP berupaya melakukan perluasan bangunan MPP, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun investor tidak terkendala. ’’Karena saat ini saja kunjungan ke MPP sudah mencapai 1.000 orang per hari. Dengan bertambah pelayanan, tentu tingkat kunjungan akan ikut meningkat. Maka perlu dilakukan perluasan MPP,’’ jelasnya.

Sementara itu, secara umum aset Sekretariat Daerah Kota  (Setdako) Pekanbaru yang berada di Jalan Sudirman diserahkan pengelolaannya ke DPM-PTSP. ‘’Mulai sekarang apapun yang kurang maupun rusak, kami sudah memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan,’’ ungkap Jamil.  Hal ini dilakukan karena Setdako Pekanbaru sejak sebulan terakhir, sudah mulai menempati kantor wali kota yang baru di Kecamatan Tenayan Raya.(ali)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

10 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

14 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

14 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

14 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

14 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

15 jam ago