Categories: Pekanbaru

Melawan, Pelaku Pencurian Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaku pencurian Rp250 juta di satu lokasi di Kota Pekanbaru RZ (33) ditembak polisi. Akibatnya, pria bertato ini harus meringis kesakitan ketika digelandang ke Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (22/4).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, penangakapan terhadap RZ ini bermula ketika masuknya laporan pembobolan rumah yang dialami Ridho Aman Putra, warga Jalam Budi Utomo, Kelurahan Labuh Baru Timur, Payung Sekaki pada awal pekan lalu, Sabtu  (2/4).

Kepada polisi Ridho menceritakan saat itu dirinya baru kembali  menjemput istrinya dari Jalan Teratai, Sukajadi, sekitar pukul 19.00 WIB pada hari dirinya melaporkan itu. Saat akan memasuki rumahnya, korban  mendapati  rumah yang semula terkunci telah terbuka.

Begitu melihat ke dalam, kondisi rumahnya sudah berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang. "Hasil pengecekan, uang Rp250 juta di laci kamar dan perhiasan berupa gelang emas seberat 22 gram senilai 22 juta milik korban hilang," jelas Andrie.

Setelah sekitar tiga ekan hasil penyelidikan , kepolisian akhirnya berhasil mengetahui terduga pelalu pencurian tersebut. Setelah dilacak, RZ diketahui sedang bersembunyi disalah satu tempat di Jalan Yos Sudarso. Tim Ops Jembalang Polresta Pekanbaru langsung diturunkan untuk melakukan penangkapan.

Namun Kompol Andrie memyebutkan, saat akan ditangkap, RZ yang berasal dari Sumatera Selatan ini tidak mengakui perbuatannya. RZ memilih melawan petugas dengan maksud untuk melarikan diri.  "Tersangka mencoba melawan, untuk melarikan diri, maka tim terpaksa harus mengambil tindakan tegas namun terukur," jelas Kompol Andrie.

RZ sendiri diidentifikasi spesialis pelaku pencurian modus membobol rumah warga.   Saat dilakukan pengembangan dari pria asal Lubuk Linggau ini, ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp99,8 juta, satu unit Yamaha Nmax, satu unit Kawasaki Ninja RR dan dua unit handphone. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

18 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago