Categories: Pekanbaru

BP Batam Resmi Kelola Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah berakhirnya pengelolaan Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam yang dilakukan oleh PT Sembilan Satu Satu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjuk BP Batam sebagai pengelola yang baru dari gedung tersebut.

Penetapan BP Batam sebagai pengelola dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar dengan Pemko Batam dan BP Batam terkait penunjukan pengelolaan Gedung Pusat promosi se-Sumatera di Batam.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE menjelaskan,  ada beberapa poin dari penandatanganan kesepakatan bersama ini yang tujuannya untuk menunjuk BP Batam sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam. 

"Ini merupakan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan pengelola gedung tersebut pascapengakhiran kerjasama dengan PT Sembilan Satu Satu," katanya.

Indra menambahkan, setelah penandatangan kesepakatan bersama tersebut, BP Batam akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam.

Namun meskipun BP Batam ditunjuk sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam tersebut, akan tetapi BP Batam harus tetap memperhatikan kepentingan tiga instansi pemegang saham yaitu Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam.

Ia mengharapkan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama penunjukan pengelolaan gedung ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap gedung pusat promosi se-Sumatera di Batam.

"Tentu kita berharap ini dapat memaksimalkan pengelolaan barang milik daerah," tuturnya.

Sebagai informasi, Gedung Pusat Promosi se-Sumatera atau SPC ini merupakan aset milik Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam yang berada di Kota Batam. Gedung tersebut juga digunakan untuk Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Dimana saat ini juga terjadi kerusakan pada gedung tersebut, karena itu juga akan segera dilakukan perbaikan. Karena jika kondisi gedung atau terkait sarana prasarana gedung tidak segera ditindak lanjuti akan memberikan dampak terhadap pelayanan.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

11 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

11 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

11 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

14 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

14 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

1 hari ago