bp-batam-resmi-kelola-gedung-pusat-promosi-se-sumatera
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah berakhirnya pengelolaan Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam yang dilakukan oleh PT Sembilan Satu Satu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjuk BP Batam sebagai pengelola yang baru dari gedung tersebut.
Penetapan BP Batam sebagai pengelola dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar dengan Pemko Batam dan BP Batam terkait penunjukan pengelolaan Gedung Pusat promosi se-Sumatera di Batam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE menjelaskan, ada beberapa poin dari penandatanganan kesepakatan bersama ini yang tujuannya untuk menunjuk BP Batam sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam.
"Ini merupakan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan pengelola gedung tersebut pascapengakhiran kerjasama dengan PT Sembilan Satu Satu," katanya.
Indra menambahkan, setelah penandatangan kesepakatan bersama tersebut, BP Batam akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam.
Namun meskipun BP Batam ditunjuk sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam tersebut, akan tetapi BP Batam harus tetap memperhatikan kepentingan tiga instansi pemegang saham yaitu Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam.
Ia mengharapkan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama penunjukan pengelolaan gedung ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap gedung pusat promosi se-Sumatera di Batam.
"Tentu kita berharap ini dapat memaksimalkan pengelolaan barang milik daerah," tuturnya.
Sebagai informasi, Gedung Pusat Promosi se-Sumatera atau SPC ini merupakan aset milik Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam yang berada di Kota Batam. Gedung tersebut juga digunakan untuk Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Dimana saat ini juga terjadi kerusakan pada gedung tersebut, karena itu juga akan segera dilakukan perbaikan. Karena jika kondisi gedung atau terkait sarana prasarana gedung tidak segera ditindak lanjuti akan memberikan dampak terhadap pelayanan.(sol)
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…