dinsos-jangan-berikan-sumbangan-pada-gepeng
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial Pekanbaru terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng yang berada di sejumlah lampu merah.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg, Kamis (24/3) saat ini pihaknya terus berusaha untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat di Kota Pekanbaru yang kerap kali memberikan sumbangan kepada para gepeng, khususnya jelang Ramadan.
Pasalnya, masyarakat yang melakukan pemberian sumbangan kepada gepeng bisa dikenai sanksi yang berkaitan terhadap ketertiban umum.
"Kami tau masyarakat ingin berbagi. Tetapi sebaiknya cari tempat yang memang memerlukan saja, seperti panti asuhan. Kalau masyarakat tetap memberikan kepada gepeng, mereka merasa leluasa dan malah semakin menjamur di jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru," kata dia.
Lanjut Idrus, jelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri mendatang, pihaknya akan rutin menggelar penertiban kepada para gepeng yang masih ada di kawasan traffic light di Kota Pekanbaru.
Hal ini guna mengantisipasi maraknya gepeng selama Ramadan yang datang dari luar daerah Kota Pekanbaru.
Bahkan, untuk gepeng yang terjaring nantinya akan dibawa ke shelter Dinas Sosial Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Itu sebabnya kami meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun. Karena selain membahayakan bagi pemberi bantuan, hal ini juga berpotensi membuat kerumunan gepeng saat mendapatkan bantuan dari masyarakat," ajaknya.(ayi)
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…