Categories: Pekanbaru

PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PLN Regional Riau melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Ballroom Mutiara Merdeka, Senin (24/2). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi bersama  dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi menyampaikan, dengan adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau. "Dengan sudah adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan," katanya.

Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir, beserta Kepala BPN Kota/Kabupaten se-Riau, Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, dan  Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.

Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua mengatakan, dengan diadakan kerja sama ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik tersebar di Riau. "Perjanjiannya kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama direktur PLN. Sehingga harapannya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," kata Gong Matua.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi. Saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," tutur Syahril.(das)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

13 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

14 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

14 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

15 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

15 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

15 jam ago