Categories: Pekanbaru

PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PLN Regional Riau melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Ballroom Mutiara Merdeka, Senin (24/2). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi bersama  dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi menyampaikan, dengan adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau. "Dengan sudah adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan," katanya.

Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir, beserta Kepala BPN Kota/Kabupaten se-Riau, Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, dan  Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.

Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua mengatakan, dengan diadakan kerja sama ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik tersebar di Riau. "Perjanjiannya kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama direktur PLN. Sehingga harapannya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," kata Gong Matua.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi. Saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," tutur Syahril.(das)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

9 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

9 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

11 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

12 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

12 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

12 jam ago