Categories: Pekanbaru

Bawah Jembatan Siak IV Jadi Tempat Parkir Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Areal di bawah Jembatan Siak IV Jalan Jenderal Sudirman ujung kini menjelma jadi tempat parkir. Meski ilegal, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru belum melakukan tindakan di lapangan.

Pantauan Riau Pos, Senin (24/2),  parkir di sana berada di dalam pagar besi yang ada di bawah jembatan. Mayoritas kendaraan yang parkir adalah mobil plat hitam. Ada juga beberapa mobil plat merah. Kendaraan roda dua juga tampak parkir namun tak terlalu banyak. Tak jauh dari areal bawah jembatan itu, terdapat kantor Bea dan Cukai Pekanbaru.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas saat dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan,areal bawah Jembatan Siak IV itu dipakai oleh pegawai Bea Cukai sebagai tempat parkir.

“Mereka saja yang memakai. Bea Cukai. Kami tidak peruntukan untuk parkir,” katanya, kemarin.

Pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat pada Bea Cukai  untuk menyampaikan bahwa areal itu bukan diperuntukkan sebagai tempat parkir. "Kami nanti surati saja.  Sebenarnya itu provinsi yang punya wewenang," imbuhnya.

Karena Jembatan Siak IV merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau, dia menyebut kewenangan di areal itu masuk pada kewenangan provinsi. Namun, tetap pihaknya tidak pernah memperuntukkan areal tersebut menjadi tempat parkir.

"Di bawah jembatan tidak boleh parkir," tutupnya (ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

16 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

17 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

17 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

17 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

1 hari ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

1 hari ago