Categories: Pekanbaru

Wako Janji Tak Lindungi Oknum Terlibat Pungli Retribusi Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Potensi retribusi sampah di Kota Pekanbaru jika dibandingkan dengan realisasi selalu tak sesuai harapan. Kuat dugaan, retribusi yang dipungut ke masyarakat bocor dan diselewengkan oleh oknum tertentu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk menguaknya. Oknum yang terlibat tak akan dilindungi.

Bocornya potensi retribusi sampah di Pekanbaru salah satunya diduga karena adanya pungutan liar atau ilegal. Yakni, "uang sampah" di masyarakat tetap dipungut namun tak pernah sampai jadi pendapatan asli daerah (PAD). Adanya pungutan ilegal (pungli) ini kemudian mempengaruhi PAD yang dihimpun dari retribusi sampah. Tahun 2018 lalu, retribusi sampah yang dihimpun berada di angka Rp5 miliar dari target Rp50 miliar. Sementara, tahun 2019 juga di angka Rp5 miliar dari target Rp18 miliar.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengungkapkan, pihaknya sudah menggandeng Kejari Pekanbaru untuk membantu menertibkan oknum melakukan pungli yang mengatasnamakan retribusi sampah.

"Ada masyarakat membayar ke orang yang tidak tepat, yang menerima bukan pemerintah. Tapi oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ada legalitas," tegasnya.

Pemko Pekanbaru sudah mengingatkan oknum tersebut secara persuasif selama tiga tahun. Namun oknum yang memungut retribusi sampah secara ilegal mengabaikannya. Praktek ini sangat mempengaruhi pola pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sementara atau TPS.

"Oknum tersebut bukan membuang sampah ke TPS, tapi membuang sampah di lahan kosong atau tepi jalan. Lokasinya pun tidak terawasi oleh DLHK," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi memastikan oknum yang bermain dengan retribusi sampah akan ditindak. Walaupun itu terkait dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru.

"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak. Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya.

Dalam pada itu, Kejari Pekanbaru saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data terkait dugaan pungli retribusi sampah. "Saat ini masih tahap puldata (pengumpulan data, red)," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel.

Diungkapkannya, laporan adanya aktivitas pungli itu masuk pada tahun 2020. Indikasi pungli terjadi di Kecamatan Tenayan Raya. Namun tidak tertutup kemungkinan pengusutan akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di ibukota Provinsi Riau ini. Modus pungli yang terjadi adalah memungut kutipan uang sampah kepada masyarakat, namun tidak sesuai dengan nominal yang tertera di Peraturan Walikota (Perwako).

"Jadi kutipan nominalnya di luar dari aturan. Aturannya berapa, yang diminta berapa," ungkapnya.

Sepanjang 2020 lalu, Pemko Pekanbaru melakukan upaya penertiban retribusi sampah. Yaitu dengan memutus kerjasama dengan LKM-RW dan memindahkan pemungutan retribusi kembali pada petugas DLHK Pekanbaru. Ini karena dari 700-an lebih LKM-RW yang ada, hanya 50 an yang melakukan penyetoran retribusi sampah pada DLHK. Pemutusan kerja sama berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 52 Tanggal 9 Januari 2020.

Di Pekanbaru saat ini sendiri ada sekitar 300 ribu kepala keluarga (KK). Untuk retribusi sampah ada beberapa klasifikasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14/2014, yakni Rp5.000 untuk rumah sangat sederhana, Rp7.000 rumah sederhana dan Rp10 ribu golongan mampu.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

19 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago