Categories: Pekanbaru

Rapid Test Antigen Belum Jadi SyaratÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meskipun sejumlah provinsi di Indonesia telah menerapkan para calon penumpang untuk menyertakan surat keterangan rapid test antigen, namun hingga kini pihak Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru belum menerapkan kebijakan tersebut. 

Pasalnya, belum ada intruksi dari Gubernur Riau terkait aturan mewajibkan seluruh calon penumpang yang masuk ke Pekanbaru menyertakan surat keterangan hasil rapid test antigen. 

Menurut Manajer Operasional dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Imran Chandra, Selasa (22/12) lalu, berdasarkan surat keputusan dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pemberlakuan surat keterangan tes antigen belum berlaku. Untuk saat ini, Bandara SSK II Pekanbaru hanya menerapkan surat keterangan rapid test antibodi sebagai syarat untuk bepergian ke Kota Pekanbaru.

"Kami memang belum memberlakukan walau di sejumlah kota besar di Pulau Jawa mereka telah memberlakukan hal tersebut bagi para pelancong yang masuk ke daerahnya. Tapi, sampai saat ini Batam masih menggunakan surat keterangan rapid test antibodi. Kami masih menunggu keputusan dari pemangku jabatan untuk yang menentukan hal tersebut. Sedangkan di Sumatera Barat, gubernurnya. 

mewajibkan seluruh pelancong untuk menyertakan rapid test antigen. Kalau kita, semuanya bisa mengingat sejumlah peraturan yang berbeda diberlakukan setiap provinsi di Indonesia," katanya. 

Selain itu, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau saat ini juga telah menyediakan layanan rapid test antigen yang berlokasi di area parkir mobil. Para calon penumpang yang ingin menggunakan layanan tersebut akan dikenakan biaya rapid test antigen sebesar Rp200.000.

"Layanan tersebut dibuka dibuka Senin sampai Ahad dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB sampai 19.00 WIB. Dan hasil rapid test antigen bisa diketahui setelah 15 menit usai diperiksa atau diambil sampel. Kami juga telah menyediakan layanan validasi surat keterangan rapit test tersebut dan berada di area keberangkatan untuk memastikan keaslian surat keterangan para calon penumpang sebelum berangkat ke sejumlah lokasi tujuan," terangnya.(ayi) 

Laporan: Prapti Dwi Lestari (PEKANBARU)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

16 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

16 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

22 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

22 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago