Categories: Pekanbaru

Puluhan Warga Terjaring Tim Yustisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Yustisi Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru melaksanan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penerapan perilaku hidup baru (PHB) di Kelurahan Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara, Sabtu (24/10).

Sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga siang, sudah banyak warga yang terjaring operasi tersebut. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di jalan langsung disanksi sosial maupun administrasi sesuai Perwako 130 tahun 2020 oleh petugas. Jumlahnya, teguran lisan 20 orang, sanksi sosial 22 orang dan bayar denda 1 orang.

Camat Bukit Raya, Wahyu Idris melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Harmendra SSos menekankan kepada masyarakat di dua wilayah kelurahan tersebut agar patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tujuan dan harapannya, agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah. Selalu terapkan 4M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya, kepada Riaupos.co, Sabtu (24/10).

Dalam hal ini, tim Yustisi tersebut berjumlah 40 orang yang memiliki peranannya masing-masing. Personel penegakan PHB ini terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, Relawan Covid-19 serta para lurah dari dua kelurahan di Bukit Raya tersebut.

Lurah Tangkerang Labuai, Kadwasi SSos menambahkan, sejak pembatasan sosial berskala mikro berakhir, penerapan perilaku hidup baru (PHB) ditegakkan.

"Ini merupakan langkah penegakan Perwako 130 tahun 2020. Kita harapkan masyarakat patuh dan pelanggaran protokol kesehatan tidak ada lagi, untuk menekan angka penyebaran Covid-19," kata Kadwadi, didampingi Lurah Tangkerang Utara, Mardius dan Ketua Relawan Covid-19, Achenk Mirshal.

Dalam hal ini, Kadwadi mengharapkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri untuk benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kita harapkan kerja sama masyarakat, untuk membantu memutus mata rantai Covid-19. Semoga apa yang kita harapkan, termasuk harapan Pemko Pekanbaru dan seluruh unsur ini bisa terwujud. Para pelanggar akan disanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Minyak, Perang, dan Rapuhnya APBN Kita

Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…

20 jam ago

Hotel Aryaduta Pekanbaru Ikut Earth Hour, Padamkan Lampu Demi Bumi

Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…

20 jam ago

LPJU Tak Berfungsi, Jalan Sudirman Pekanbaru Jadi Rawan Kecelakaan

Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…

21 jam ago

Tak Ada Toleransi, ASN Mangkir Usai WFA Siap Disanksi

ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Minta Provider Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…

21 jam ago

Truk Tangki Hantam Motor di Minas, Dua Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…

21 jam ago