Categories: Pekanbaru

Puluhan Warga Terjaring Tim Yustisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Yustisi Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru melaksanan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penerapan perilaku hidup baru (PHB) di Kelurahan Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara, Sabtu (24/10).

Sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga siang, sudah banyak warga yang terjaring operasi tersebut. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di jalan langsung disanksi sosial maupun administrasi sesuai Perwako 130 tahun 2020 oleh petugas. Jumlahnya, teguran lisan 20 orang, sanksi sosial 22 orang dan bayar denda 1 orang.

Camat Bukit Raya, Wahyu Idris melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Harmendra SSos menekankan kepada masyarakat di dua wilayah kelurahan tersebut agar patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tujuan dan harapannya, agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah. Selalu terapkan 4M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya, kepada Riaupos.co, Sabtu (24/10).

Dalam hal ini, tim Yustisi tersebut berjumlah 40 orang yang memiliki peranannya masing-masing. Personel penegakan PHB ini terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, Relawan Covid-19 serta para lurah dari dua kelurahan di Bukit Raya tersebut.

Lurah Tangkerang Labuai, Kadwasi SSos menambahkan, sejak pembatasan sosial berskala mikro berakhir, penerapan perilaku hidup baru (PHB) ditegakkan.

"Ini merupakan langkah penegakan Perwako 130 tahun 2020. Kita harapkan masyarakat patuh dan pelanggaran protokol kesehatan tidak ada lagi, untuk menekan angka penyebaran Covid-19," kata Kadwadi, didampingi Lurah Tangkerang Utara, Mardius dan Ketua Relawan Covid-19, Achenk Mirshal.

Dalam hal ini, Kadwadi mengharapkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri untuk benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kita harapkan kerja sama masyarakat, untuk membantu memutus mata rantai Covid-19. Semoga apa yang kita harapkan, termasuk harapan Pemko Pekanbaru dan seluruh unsur ini bisa terwujud. Para pelanggar akan disanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago