Categories: Pekanbaru

600 PKL Siap Dipindahkan

PEKABARU (RIAUPOS.CO) — Pemberian surat peringatan (SP) pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) direalisasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (23/10). Sekitar 600 PKL yang menerima SP diklaim sepakat untuk memindahkan dagangannya.

PKL yang diberikan SP ini adalah mereka yang biasanya menggelar dagangannya di Jalan Agus Salim, HOS Cokroaminoto dan Jalan Cengkeh. SP yang disampaikan berisikan larangan bagi pedagang berdagang diatas drainase, trotoar dan badan jalan.  ‘’Surat peringatannya sudah kami berikan kepada 600 pedagang yang berjualan di tiga jalan itu. Kesimpulan sementara pedagang siap mengikuti aturan. Salah satunya menggeser tempat berdagangnya ke belakang jauh dari jalan. Kemudian memindahkannya dari atas drainase,’’ kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Dia melanjutkan, dengan penerimaan dari PKL disana, target agar Desember tahun ini areal tersebut bersih dari PKL bisa terlaksana.’’Sesuai arahan Pak Wali (Dr H Firdaus ST MT-red), kita optimis penertiban PKL disana bisa tuntas Desember,’’ imbuhnya.

STC adalah nama baru bagi Plaza Sukaramai Jalan Sudirman yang saat ini sedang dalam pekerjaan renovasi usai terbakar beberapa tahun lalu. Komplek ini diproyeksikan akan menjadi pasar modern yang berada di pusat kota.

Wako Pekanbaru, Senin (21/10) lalu menyampaikan, PKL di sekitar bangunan eks Plaza Sukaramai itu memang harus ditertibkan. Proses penertiban diminta tuntas pada akhir tahun nanti.’’Jadi Desember besok sudah bersih dari pedagang. Mereka bisa menempati pasar yang ada di sekitar STC,’’ kata Wako.

Proses penertiban sendiri sudah berlangsung jelang beroperasinya STC pada akhir tahun ini. Penertiban sudah dilakukan dari Jalan Kopi pada awal Oktober lalu.

Selanjutnya penertiban juga berlangsung di Jalan Cengkeh, Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto dan bagian depan STC yakni di Jalan Jendral Sudirman. Penertiban ini untuk memastikan proses pembangunan STC bisa segera rampung.

Para pedagang eks Plaza Sukaramai yang berada di tempat berdagang sementara (TBS) jelang Desember bisa pindah ke STC. Mereka sudah berada di TBS sejak terbakarnya Plaza Sukaramai pada 2015 silam.

PKL dibersihkan dari STC karena akan dibuat pedestarian yang ramah terhadap pejalan kaki disana. ‘’Kami rencanakan STC ini betul-betul menjadi titik awal di dalam membangun pusat keramaian kota. Makanya, kami memberikan ruang lebih banyak kepada para pejalan kaki,’’ singkat Wako.(yls)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dies Natalis ke-4 Universitas Awal Bros Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…

15 jam ago

Pekanbaru Teken MoU PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…

15 jam ago

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…

18 jam ago

Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Solar 3.200 Liter Disita

Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…

18 jam ago

Jadi Aset Pemko, Rusunawa Rumbai Siap Ditata Total

Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…

19 jam ago

Tarif Parkir Kuliner Cut Nyak Dhien Disorot, Pengunjung Dipatok Rp5.000

Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…

19 jam ago