Categories: Pekanbaru

Anggota DPRD Dilarang ke Luar Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ingat! Anggota DPRD Kota Pekanbaru dilarang untuk keluar kota saat ini, baik untuk urusan bimbingan teknis, kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi ke kementerian serta juga yang lainnya.

Ini ditegaskan, karena saat ini kasus positif penyebaran Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat dan membuat semua pihak ketakutan dalam berkegiatan. Ditambah lagi dari data hasil swab test anggota dewan Kota Pekanbaru menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Hasil sementara menyatakan ada delapan anggota dewan yang positif, dan saat ini sudah menjalankan isolasi mandiri.

Makin tidak terbendungnya penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru mengharuskan sejumlah kalangan untuk banyak berdiam diri di rumah atau melakukan kerja dari rumah. Tidak hanya ASN saja yang harus bekerja dari rumah, tapi harusnya anggota DPRD Pekanbaru.

Dengan kondisi seperti ini, tidak ada alasan bagi anggota DPRD Pekanbaru untuk tidak patuh. Terutama untuk stop ke luar kota dan jangan dulu ada istilah perjalanan SPPD, karena diyakini dapat menimbulkan klaster baru.

"Ya, kawan-kawan dewan jangan dulu ke luar kota dalam pekan ini. Sekarang kondisi Covid-19 luar biasa peningkatan kasusnya di Pekanbaru," tegas Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani usai rapat Banggar.

Hamdani yang juga politisi PKS tersebut juga sepakat bahwa bagi rekan-rekannya sesama dewan, yang masih belum ke luar hasil swab tes atau masih kondisi fisik kurang sehat, untuk sementara tidak datang ke kantor DPRD. Termasuk halnya ASN dan THL yang ada di lingkungan DPRD Pekanbaru. Sebab, tidak hanya anggota DPRD Pekanbaru kini yang positif Covid-19, tapi ASN dan THL juga terpapar positif.

Apakah DPRD tidak tutup, karena banyak anggota dan ditambah ASN serta THL terkonfirmasi positif covid?

"Sebenarnya, kita sudah menutup kantor DPRD 3 hari sejak pekan lalu. Tapi tak kita publis. Kemudian seluruh anggota DPRD swab, ASN dan THL," terangnya lagi.

Selain langkah tersebut, tambah Hamdani, untuk memutus mata rantai dan kluster penyebaran Covid-19, sejak beberapa hari lalu, pihak DPRD melakukan pengetatan tamu.

Bagi siapapun tamu yang masuk ke gedung DPRD, wajib memakai masker dan mencuci tangan. "Jadi ini terus kita lakukan hingga kondisi benar-benar pulih," pintanya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

14 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

15 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

15 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

15 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

15 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

15 jam ago