Categories: Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Harus Pelajari Gugatan Warga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tekad Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun untuk mengantarkan Kota Pekanbaru kembali meraih Piala Adipura, dinilai bukan hal yang mustahil. Terutama apabila rencana jangka pendek yang telah disusun beberapa tahun lalu dilaksanakan dengan optimal.

Hanya saja, menurut pengamat kebijakan publik Universitas Riau (Unri) Khairul Amri, ada beberapa hal lain yang juga harus diperhatikan. Di antaranya adalah soal peraturan daerah, terkait pengelolaan sampah, yang termasuk di dalamnya soal pembatasan kantong plastik.

Kemudian manajemen pengangkutan sampah. Lalu, salah satu yang paling penting, infrastruktur pengelolaan sampah, dalam hal ini yang sangat mendesak adalah pengadaan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.

Untuk pengentasan sampah ini, masukan dari publik menurutnya juga amat penting. Masukan yang paling nyata dari masyarakat ini, salah satunya sebut Khairul, adalah gugatan warga  negara soal pengelolaan sampah yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Dengar masukan dari publik, salah satunya lewat gugatan itu. Cermati seluruh isi petitum, lakukan evaluasi. Dikabulkan atau tidak gugatan itu, saran yang membangun harus diikuti. Intinya harus ada kajian dari beberapa petitum yang dilayangkan oleh dua warga tersebut," kata Khairul, Kamis (23/6).

Selain itu, Khairul juga menekankan soal pengadaan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Kota Pekanbaru menurutnya sudah lama mengalami kekurangan TPS, hingga ketika sampah tidak teratur di jemput ke rumah-rumah, warga memilih membuang sampah di tepi jalan. Karena sangat logis. Hal itu dilakukan karena tidak ada TPS resmi. Kalau adapun jauh dari pemukiman warga.

"Makannya harus ada kajian. Karena pengadaan TPS ini tidak mudah, ini berurusan dengan lahan dan banyak orang. Jumlah penduduk, produksi sampah rumah tangga setiap rumah tangga hingga satu kelurahan juga dikaji," papar Khairul.

Usaha Pemko Pekanbaru ini juga harus mendapat sokongan dari masyarakat. Terutama untuk awal, harus ada dukungan dari wakil rakyat. Karena wakil rakyat, kata Khairul  adalah warga yang mereka wakili. Selain itu, DPRD punya peran dalam penganggaran.

Maka, lanjut Khairul, harus ada kajian kembali terkait masalah sampah ini. Tidak hanya soal infrastruktur sampah, tapi juga soal delegasi ke pihak ketiga, pengelolaan sampah, hingga kajian pada perda yang mengatur soal pengelolaan sampah.(end)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

11 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

12 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

14 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

16 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

17 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

20 jam ago