Categories: Pekanbaru

Sidak, Komisi IV Ditolak Masuk Pabrik Kardus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dugaan pencemaran limbah dari PT Sumatera Kemasindo di Kecamatan Kulim, rombongan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan langsung turun bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Pekanbaru, Selasa (23/4) siang.

Hanya saja inspeksi ini tidak berjalan mulus. Rombongan yang juga diikuti anggota Komisi IV seperti Robin Hutagalung, Pangkat Purba, Roni Pasla, Firmansyah, Wan Agusti dan sejumlah staf komisi ini terhambat. Mereka tidak diperbolehkan masuk oleh pegawai perusahaan tersebut. Rombongan tertahan di pagar perusahaan tersebut.

”Hari ini kita disambut dengan tidak bersahabat. Kita ingin sidak kok harus pakai prosedur,” ungkap Roni Pasla mengungkapkan kekesalannya.

Rombongan diminta perwakilan perusahaan untuk menunggu konfirmasi pimpinan perusahaan. Tapi pimpinan perusahaan yang berada di Jalan Lintas Timur Kota Pekanbaru itu sedang berada di Jakarta.

Atas situasi tersebut, Nurul Ikhsan dan Roni Pasla sempat melewati pintu masuk perusahaan. Namun pada akhirnya memilih mundur karena dipersilakan menunggu di pos penjagaan perusahaan yang ada di luar pagar. Atas situasi tersebut, Nurul Ikhsan berencana menjadwalkan pemanggilan.

”Kami tadinya hanya mau melihat kebenaran dari aduan masyarakat saja. Tapi harus pakai surat izin segala dengan berbagai alasan. Ini lucu sekali. Maka pihak perusahaan ini akan kami panggil. Surat pemanggilan dalam pekan ini akan kami kirimkan,’’ kata Nurul Ikhsan.

Informasi yang diterima Komisi IV, perusahaan pabrik kardus tersebut punya kapasitas produksi 60 ribu kotak kardus per tahun. Berdasarkan aduan warga, ada dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah pabrik. Nurul Ikhsan mengaku pihaknya punya bukti lengkap hingga yakin melakukan sidak.

Sementara itu, pihak HRD PT Sumatera Kemasindo, Nova kepada wartawan membantah menghambat upaya wakil rakyat untuk melakukan sidak. Dirinya tidak bisa memberikan akses anggota DPRD masuk karena tidak memiliki kewenangan. ”Kami tidak memiliki kewenangan. Pimpinan kami sedang berada di luar kota,” kata Nova.

Ia mengaku sudah menghubungi pimpinannya, namun tidak mendapat tanggapan. Sebelumnya pihak perusahaan sempat meminta surat tugas dan menyatakan hal itu sebagai SOP.

Setelah berada di lokasi pabrik sekitar 30 menit, rombongan Komisi IV meninggalkan lokasi dan kembali ke gedung DPRD Pekanbaru. Para staf komisi langsung diperintahkan membuat surat pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.(yls)

Laporan Hendrawan Kariman, Kota

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

6 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

6 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

6 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

6 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

7 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

18 jam ago