Categories: Pekanbaru

Komisi IV Batal Telusuri Pengangkutan Sampah

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasca-hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan dua operator pengangkutan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana turun ke lapangan menelusuri pengangkutan sampah mulai dari pool armada sampai ke TPA Muara Fajar. Namun rencana itu batal karena agenda DPRD yang padat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Jumat (23/4). Agenda turun ke pool ini dinilai sangat penting, karena memang sampai saat ini masalah sampah belum maksimal kondisinya, masih ada sampah-sampah liat di zona masing-masing operator.

Disebutkan Sigit lagi, apalagi hasil hearing kemarin, ada masalah yang harus segera diselesaikan, soal sampah yang diangkut pihak ketiga dan diangkut secara mandiri dengan dua TPA pula, Muara Fajar yang digunakan operator, dan TPA Uka oleh mandiri.

Selain itu juga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  siap melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di Pekanbaru, yang menginginkan tidak menjadi masalah lagi. "Harusnya pekan ini. Tapi karena kesibukan di DPRD juga, makanya kami tunda dulu, dan akan kami pastikan kembali," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (23/4).

Tidak hanya itu, agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Maka, katanya, kondisi ini lah yang menyebabkan sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.

"Jadi kami pasti turunlah. Tinggal mensinkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.

Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami hanya akan menjalankan fungsi kami untuk Pekanbaru bersih dari sampah," tutur Sigit.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

1 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

1 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago